Mentan Ancam Tindak Tegas Produsen yang Oplos Beras Premium

Senin, 14 Juli 2025 - 14:49 WIB
loading...
Mentan Ancam Tindak...
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya registrasi produk beras bagi pelaku usaha penggilingan dan distribusi. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya registrasi produk beras bagi pelaku usaha penggilingan dan distribusi. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik curang yang dapat merugikan konsumen.

Baru-baru ini, terungkap adanya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah di beberapa wilayah. Beras bermerek yang seharusnya dijual dengan harga premium ternyata dicampur dengan beras medium yang tidak memenuhi standar mutu beras premium.

"Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan," ujar Mentan Amran dalam keterangan pers, Senin (14/7).

Baca Juga: Kasus Beras Oplosan Seret BUMD DKI, Dinas KPKP: Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Sampel

Amran menambahkan, masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, namun kenyataannya tidak demikian. "Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat, tetapi yang diterima ternyata hanya emas 18 karat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pengoplosan. Ia menyebut tindakan curang tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan semangat swasembada pangan.

"Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan," tegasnya.

Mentan menjelaskan, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium harus memiliki kadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen, dan butir patah maksimal 14,5 persen. Peraturan mengenai mutu beras juga diperkuat oleh Badan Pangan Nasional melalui Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

Registrasi produk beras diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Pasal 2 menyebutkan bahwa registrasi bertujuan untuk melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.

Baca Juga: Mentan Ungkap Modus Beras Oplosan, Rugikan Konsumen Rp99 Triliun per Tahun

Mentan Amran menekankan bahwa registrasi produk beras sangat penting untuk menjamin keamanan dan mutu produk, melindungi konsumen dari kecurangan, serta mendorong transparansi dan keterlacakan dalam sistem pangan.

"Langkah registrasi merupakan fondasi penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi semua pihak dalam rantai pasok beras," tutupnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FAO Ingatkan Risiko...
FAO Ingatkan Risiko Krisis Pangan Global, Indonesia Siap Ambil Peran Pemasok Pangan Dunia
Indonesia Ekspor Pupuk...
Indonesia Ekspor Pupuk Urea ke Australia, Total Nilainya Tembus Rp7 Triliun
El Nino Mengintai, Mentan...
El Nino Mengintai, Mentan Amran Instruksikan Perkuat Infrastruktur Pengairan Nasional
Indonesia Impor Pangan...
Indonesia Impor Pangan hanya 5% dari 11 Komoditas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Cadangan Beras Pemerintah...
Cadangan Beras Pemerintah Menuju 5 Juta Ton, Mentan Amran: Aman 11 Bulan ke Depan
Prabowo Coba Susu hingga...
Prabowo Coba Susu hingga Buah Sebelum Deklarasi Swasembada Pangan di Karawang
Revolusi Pupuk Nasional:...
Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia
Mentan Gandeng Kapolri...
Mentan Gandeng Kapolri Bentuk Satgas Pengendalian Harga Beras
Rekomendasi
Timnas Iran Pakai Pin...
Timnas Iran Pakai Pin 168 di Piala Dunia 2026, Simbol Korban Tewas Serangan Udara di Minab
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Berita Terkini
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved