Setelah Beras Oplosan, Pupuk Palsu Rugikan Petani Triliunan Rupiah
Kamis, 17 Juli 2025 - 16:43 WIB
loading...
A
A
A
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengungkapkan, sejak awal 2025 telah ditemukan lima jenis pupuk palsu yang beredar luas dan menyebabkan potensi kerugian hingga Rp3,2 triliun. Lebih parah lagi, sebagian besar petani membeli pupuk tersebut menggunakan dana dari Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Akibatnya, mereka gagal panen dan berisiko bangkrut. Negara harus hadir. Kami telah memblokir empat perusahaan dan sedang menyelidiki 23 perusahaan lain yang memproduksi pupuk di bawah standar," ujar Amran.
Masalah pemalsuan produk pertanian ini kian mengkhawatirkan. Kementan mencatat, terdapat 212 merek beras yang tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran resmi. Beras kualitas biasa dijual sebagai premium dan harganya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Temuan itu didapat dari hasil uji laboratorium terhadap 268 merek beras medium dan premium di 13 laboratorium independen, dilakukan pada 6–23 Juni 2025. Sampel berasal dari sejumlah daerah di 10 provinsi penghasil beras utama di Indonesia.
"Kami mendapati praktik pengoplosan dan pelabelan ulang yang menyesatkan konsumen. Ini merusak ekosistem distribusi pangan yang sehat dan berkeadilan," ujar Amran.
"Akibatnya, mereka gagal panen dan berisiko bangkrut. Negara harus hadir. Kami telah memblokir empat perusahaan dan sedang menyelidiki 23 perusahaan lain yang memproduksi pupuk di bawah standar," ujar Amran.
Masalah pemalsuan produk pertanian ini kian mengkhawatirkan. Kementan mencatat, terdapat 212 merek beras yang tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran resmi. Beras kualitas biasa dijual sebagai premium dan harganya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Temuan itu didapat dari hasil uji laboratorium terhadap 268 merek beras medium dan premium di 13 laboratorium independen, dilakukan pada 6–23 Juni 2025. Sampel berasal dari sejumlah daerah di 10 provinsi penghasil beras utama di Indonesia.
"Kami mendapati praktik pengoplosan dan pelabelan ulang yang menyesatkan konsumen. Ini merusak ekosistem distribusi pangan yang sehat dan berkeadilan," ujar Amran.
Lihat Juga :