Ombudsman Apresiasi Kepatuhan Distribusi LPG 3 Kg oleh Pertamina Patra Niaga

Kamis, 07 Agustus 2025 - 16:14 WIB
loading...
Ombudsman Apresiasi...
Ombudsman bersama Pertamina Patra Niaga melakukan uji petik distribusi LPG 3 Kg di Kota Bengkulu. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi pelaksanaan distribusi LPG 3 Kg oleh Pertamina Patra Niaga yang dinilai telah berjalan sesuai dengan ketentuan, khususnya dalam hal kepatuhan harga dan ketersediaan pasokan di tingkat pangkalan.

"Kami senang melihat tingkat kepatuhan pangkalan dalam menjual LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta kesesuaian antara kuota alokasi dan realisasi penyaluran. Secara umum, tidak ada masalah dalam ketersediaan," ujarPimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, melalui keterangan pers, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga: Ombudsman Tinjau Distribusi LPG 3 Kg, Pelaksanaan Dinilai Sesuai Ketentuan

Ombudsman bersama Pertamina Patra Niaga melakukan uji petik distribusi LPG 3 Kg di 25 titik di Kota Bengkulu, pada Rabu (6/8) sebagai bagian dari pengawasan di total 10 provinsi. Temuan lapangan menunjukkan bahwa mayoritas pangkalan menjual LPG 3 Kg sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

Yeka pun menambahkan bahwa penataan peran pengecer saat ini masih dibutuhkan masyarakat sebagai jembatan akses antara pangkalan dan konsumen.

"Kami mendorong agar transisi pangkalan di wilayah dengan dominasi masyarakat menengah ke atas untuk tidak lagi menjual LPG subsidi demi ketepatan sasaran," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama,Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh untuk peningkatan pelayanan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan LPG subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.

"Setiap masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian daricontinuous improvementkami. Jika ditemukan agen atau pangkalan yang melanggar, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan, hingga pencabutan izin jika diperlukan. Kami berkomitmen menjaga integritas rantai distribusi LPG subsidi di seluruh wilayah," ujar Achmad.

Baca Juga: Pertamina Call Center Layani Lebih 1,1 Juta Interaksi Pelanggan Sepanjang 2024

Achmad menambahkan sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga juga mengintensifkan pembinaan terhadap pangkalan serta memperkuat mekanisme kontrol digital melalui sistemSubsidi Tepatyang memantau pencatatan transaksi secara real time, demi menjaga akurasi data dan ketepatan sasaran distribusi LPG 3 Kg.

"Kami juga terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah dan dinas terkait, seperti contohnya dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM, agar mereka dapat mengakses LPG subsidi sesuai peruntukannya. Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar program ini berdampak maksimal di masyarakat," ungkap Achmad.

Di akhir, Achmad mengatakan Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan dan terbuka untuk mendapatkan masukan dan perbaikan untuk melakukan pengawasan bersama dengan pihak-pihak terkait yang melakukan pengawasan termasuk dalam hal ini Ombudsman.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Solusi Logistik Modern:...
Solusi Logistik Modern: Kunci Sukses Bisnis Tekan Biaya dan Efisiensi Operasional
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved