Pemerintah Lelang Surat Utang Negara Hari Ini, Target Serok Dana Rp27 Triliun

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:23 WIB
loading...
Pemerintah Lelang Surat...
Kementerian Keuangan menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN), hari ini, Selasa (12/8). FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, hari ini, Selasa (12/8), menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) dengan target indikatif sebesar Rp27 triliun. Lelang ini bertujuan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Delapan seri SUN yang dilelang ini terdiri atas dua seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan enam seri Obligasi Negara (ON), dengan nominal per unit sebesar Rp1 juta. Seri-seri ini menawarkan kupon bervariasi, mulai dari 6,5 persen.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Makin Bengkak Tembus Rp7.080 Triliun

Proses lelang dibuka pada pukul 09.00 WIB dan akan ditutup pada pukul 11.00 WIB. Pemerintah menetapkan target maksimal penawaran hingga 150 persen dari target indikatif. Untuk seri SPN, pemerintah menawarkan SPN12251112 dengan jatuh tempo 12 November 2025 dan SPN12260813 yang jatuh tempo pada 13 Agustus 2026. Keduanya ditawarkan dengan tingkat kupon diskonto.

Sementara, enam seri Obligasi Negara yang dilelang memiliki beragam tenor dan tingkat kupon. Seri FR0109 akan jatuh tempo pada 15 Maret 2031 dengan tingkat bunga tetap (fixed rate) yang akan ditetapkan hari ini.

Kemudian, seri FR0108 berkupon 6,5 persen akan jatuh tempo 15 April 2036. Disusul oleh seri FR0106 dan FR0107 yang masing-masing berkupon 7,125 persen, dengan jatuh tempo pada 15 Agustus 2040 dan 15 Agustus 2045.

Dua seri Obligasi Negara lainnya, FR0102 dan FR0105, menawarkan kupon 6,875 persen dan akan jatuh tempo masing-masing pada 15 Juli 2054 serta 15 Juli 2064. Penyetoran setelmen hasil lelang dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca Juga: Kekurangan Dana Perang, Israel Jual Surat Utang di AS Senilai Rp82 Triliun

Menurut situs resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, penawaran dapat dilakukan secara kompetitif maupun non-kompetitif. Penawaran ini dilakukan melalui sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Peserta lelang meliputi dealer utama yang telah ditunjuk, di antaranya adalah bank-bank besar nasional dan internasional, serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI).

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Cadangan Mineral Tanah Jarang Terbesar Dunia, Ada Tetangga Indonesia
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
10 Negara Pemilik Cadangan...
10 Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar Dunia, Siapa Teratas?
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Rekomendasi
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Korea Selatan vs Republik...
Korea Selatan vs Republik Ceko: Konsistensi Kontra Jago Bola Mati
Berita Terkini
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved