Minta Maaf Sebut Tanah Nganggur Milik Negara, Menteri ATR Nusron Wahid: Candaannya Tak Pantas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:33 WIB
loading...
Minta Maaf Sebut Tanah...
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataannya yang menimbulkan polemik terkait kepemilikan tanah oleh negara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataannya yang menimbulkan polemik terkait kepemilikan tanah oleh negara.Pernyataan kontroversial tersebut muncul ketika ia menjelaskan kebijakan pemerintah untuk mengamankan 100 ribu hektare tanah telantar.

"Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," kata Nusron dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/8/2025).

Nusron mengklarifikasi bahwa maksud dari pernyataannya adalah negara tidak serta-merta memiliki tanah rakyat. Sebaliknya, negara memiliki tugas untuk mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang dimilikinya, sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga: Lahan Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Menteri ATR Nusron Wahid: Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah?

Ia menegaskan, bahwa kebijakan pemerintah dalam mengamankan tanah telantar hanya akan menyasar tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan. Kebijakan ini tidak akan menargetkan tanah rakyat, sawah, pekarangan, atau tanah waris, terutama yang sudah memiliki sertifikat hak milik atau hak pakai.

Nusron juga mengakui bahwa cara Ia menyampaikan kebijakan tersebut tidak tepat dan disampaikannya dalam konteks bercanda. Baca Juga: Harta Kekayaan Nusron Wahid, Menteri ATR yang Ingin Sita Tanah Nganggur 2 Tahun

"Namun, setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan tersebut, tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan apalagi disampaikan oleh seorang pejabat publik," ujarnya.

Diharapkan oleh Nusron, bahwa penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. Nusron juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan kebijakan di masa mendatang.

"Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami dan semoga publik dan rakyat Indonesia menerima permohonan maaf kami," pungkas Nusron.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Menteri Nusron Wahid...
Menteri Nusron Wahid Siap Alokasikan Lahan 129 Ribu Hektare untuk Dibangun Kawasan Hunian
Keterbatasan Anggaran...
Keterbatasan Anggaran Penanggulangan Bencana Sumatera, Nusron Wahid: Soal Biaya No Issue
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Rekomendasi
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Berita Terkini
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved