Investasi Kripto Capai Rp650 Triliun, Indonesia Kian Menarik bagi Investor Global
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:47 WIB
loading...
A
A
A
Todotua menambahkan setiap investasi yang masuk ke Indonesia, termasuk di sektor keuangan digital, harus memberikan manfaat nyata. Investasi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, tidak hanya bagi pelaku industri, tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat.
"Kita ingin agar investasi dan inovasi yang masuk tidak hanya hadir, tetapi juga tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, ekosistem ekonomi dapat berjalan lebih sehat dan memberi nilai tambah bagi negara," ujar dia dalam keterangan tertulis.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menjelaskan dukungan regulator terhadap inovasi keuangan digital, termasuk aset kripto, dilakukan secara hati-hati. Pendekatan ini bertujuan memastikan perkembangan industri tetap kondusif dan terkendali.
"Regulator mendukung pengembangan aset kripto dengan memastikan prosesnya dilakukan dalam ruang yang terkendali, sehingga potensi risiko langsung maupun tidak langsung terhadap sektor jasa keuangan dapat diminimalkan," terang Mahendra. Dengan demikian, inovasi dapat terus tumbuh tanpa mengganggu stabilitas ekosistem keuangan secara keseluruhan.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan keyakinan bahwa pemerintah menaruh perhatian besar pada perkembangan aset kripto. Ia menegaskan pentingnya memberikan kepastian dan kepercayaan kepada pelaku industri bahwa regulasi akan diarahkan untuk mendukung inovasi sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Kita ingin agar investasi dan inovasi yang masuk tidak hanya hadir, tetapi juga tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, ekosistem ekonomi dapat berjalan lebih sehat dan memberi nilai tambah bagi negara," ujar dia dalam keterangan tertulis.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menjelaskan dukungan regulator terhadap inovasi keuangan digital, termasuk aset kripto, dilakukan secara hati-hati. Pendekatan ini bertujuan memastikan perkembangan industri tetap kondusif dan terkendali.
"Regulator mendukung pengembangan aset kripto dengan memastikan prosesnya dilakukan dalam ruang yang terkendali, sehingga potensi risiko langsung maupun tidak langsung terhadap sektor jasa keuangan dapat diminimalkan," terang Mahendra. Dengan demikian, inovasi dapat terus tumbuh tanpa mengganggu stabilitas ekosistem keuangan secara keseluruhan.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan keyakinan bahwa pemerintah menaruh perhatian besar pada perkembangan aset kripto. Ia menegaskan pentingnya memberikan kepastian dan kepercayaan kepada pelaku industri bahwa regulasi akan diarahkan untuk mendukung inovasi sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
Lihat Juga :