Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan Penyelenggara, Pakar Soroti Lemahnya Daya Saing

Kamis, 25 September 2025 - 18:52 WIB
loading...
Kementerian BUMN Bakal...
Banyaknya regulasi yang mengikat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya daya saing perusahaan pelat merah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Banyaknya regulasi yang mengikat Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya daya saing perusahaan pelat merah. Sebelumnya ada wacana status Kementerian BUMN bakal diturunkan menjadi badan.

Pakar hukum Maelinda Eka Yuniza dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Kamis (25/9/2025) menerangkan, BUMN saat ini berada dalam posisi dilematis karena harus tunduk pada berbagai undang-undang yang bersifat publik maupun privat, seperti UU Keuangan Negara, UU BUMN, UU Perbendaharaan Negara, UU Perseroan Terbatas, UU Tipikor, hingga regulasi sektoral.

Tumpang tindih dan ketidakharmonisan regulasi ini membuat ruang gerak BUMN menjadi terbatas dan menurunkan fleksibilitas dalam menjalankan fungsi bisnisnya. Baca Juga: Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Dasco Kasih Bocoran Kapan Rampung

"Banyaknya peraturan yang mereka harus tunduk, ada hukum privat, ada hukum publik. Banyaknya peraturan yang mengikat BUMN ini menjadikan BUMN kurang kompetitif gitu. Nah menurut saya ini harus kita perhatikan juga," kata Maelinda.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, bahwa Indonesia sudah seharusnya memiliki basis data yang kuat terkait peraturan mana saja yang bertentangan, yang menghambat pertumbuhan BUMN. Ia menilai perlu dibuat aturan yang tidak tumpang tindih.

"Kalau peraturannya harmonis dan lebih accountable, maka saya yakin seharusnya BUMN itu bisa menjadi lebih profesional," tegasnya.

Selain aspek daya saing, ia juga menyoroti kerentanan pejabat BUMN terhadap jeratan hukum, terutama dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal ini berkaitan dengan posisi keuangan BUMN yang dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi dinyatakan sebagai bagian dari keuangan negara.

Menurutnya, penempatan BUMN dalam ruang lingkup keuangan negara kerap membuat pejabatnya diperlakukan seperti aparatur negara, sehingga lebih mudah dijerat dengan pasal-pasal Tipikor.

"Masuknya BUMN sebagai bagian keuangan negara itu rawan bagi pejabat BUMN terjerat Tipikor. Nah ini juga kita harus perhatikan apakah memang yang menjadi masalah ketika keuangan BUMN menjadi bagian keuangan negara atau jangan-jangan ada persepsi yang berbeda tentang delik dari Tipikor itu sendiri," kata Maelinda.

Baca Juga: Mensesneg: Kementerian BUMN Kemungkinan Turun Status Jadi Badan

"Kalau misalnya yang berbeda adalah delik Tipikor, maka yang harus kita perbaiki adalah persamaan perspektif gitu ya, Tipikor itu diartikan sebagai apa," tandasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Sinopsis Don’t Mess...
Sinopsis Don’t Mess with the Blind Heiress di V+Short, Kisah Sang Pewaris Buta
Berita Terkini
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Infografis
RI Bakal jadi Produsen...
RI Bakal jadi Produsen Terbesar Baterai Mobil Listrik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved