Beda dengan Danantara, Ini Kewenangan Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN

Jum'at, 26 September 2025 - 11:39 WIB
loading...
Beda dengan Danantara,...
RUU tentang BUMN secara resmi akan mengganti nomenklatur Kementerian BUMN menjadi sebuah badan baru. FOTO/Humas BUMN/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi akan mengganti nomenklatur Kementerian BUMN menjadi sebuah badan baru. Perubahan ini membawa sejumlah kewenangan baru yang akan membedakan perannya dengan Danantara, Special Mission Vehicle (SMV) yang mengelola dana investasi BUMN.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga menjabat Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN, Andre Rosiade, menjelaskan bahwa pihaknya telah sepakat mengubah nomenklatur menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Lembaga ini akan bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN, dengan peran yang setingkat menteri.

"Pertama, pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN, yang selanjutnya disebut BP BUMN," ujar Andre dikutip pada Jumat (26/9).

Baca Juga: Bukan Danantara, Ini Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN

Andre mengungkapkan, Panja RUU BUMN telah menyepakati beberapa poin krusial terkait peran dan kewenangan BP BUMN. Badan ini akan memiliki peran baru untuk mengoptimalkan kinerja BUMN. Salah satunya, BP BUMN akan mengelola langsung dividen saham seri A dwiwarna atas persetujuan Presiden.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Obligasi Global Danantara...
Obligasi Global Danantara Laris Manis, Momentum Emas untuk Buy Indonesia
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Rekomendasi
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved