8 Terobosan Prabowo Agar Warga Punya Rumah, Dulu Bayar Kini Gratis

Selasa, 30 September 2025 - 07:20 WIB
loading...
8 Terobosan Prabowo...
Presiden Prabowo Subianto memiliki delapan kebijakan strategis untuk memperkuat akses perumahan rakyat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memiliki delapan kebijakan strategis untuk memperkuat akses perumahan rakyat , terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) . Kebijakan ini dirancang agar beban masyarakat semakin ringan dan birokrasi lebih efisien.

“Saudara-saudara sekalian, perumahan adalah sangat penting, dan perumahan itulah yang bisa juga selain memenuhi kebutuhan yang sangat penting untuk rakyat terutama yang berpenghasilan rendah juga perumahan itu bisa dan selalu menjadi motor dari pertumbuhan ekonomi. Motor dari pembangunan ekonomi,” ujar Prabowo dalam acara Akad Massal 26.000 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP dan Serah Terima Kunci di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (29/9/2025).

Baca Juga: Rumah Subsidi Banyak yang Mangkrak, Purbaya Ancam Tarik Dana FLPP

Prabowo juga menegaskan target besar pemerintah dalam pembangunan perumahan rakyat yang mencapai 3 juta rumah. Baca Juga: 74 Tahun, BTN Tetap Setia Membiayai Perumahan Buat Masyarakat Berpenghasilan Rendah

“Karena itu, kami kasih target yang sangat tinggi yaitu 3 juta rumah. Target itu selalu tinggi, target itu memang harus kita kejar, harus kita capai, saya ingat kata-kata proklamator kita Bung Karno. Gantungkanlah cita-citamu setinggi langit, kalau kau tidak sampai paling sedikit kau akan jatuh di antara bintang-bintang,” tegasnya.

Berikut 8kebijakan unggulan pemerintah Prabowo di bidang perumahan:

1. BPHTB Gratis untuk MBR

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya dikenakan 5 %, kini dibebaskan untuk pembeli rumah pertama dari kalangan MBR. Menteri Maruarar menegaskan, bahwa ini dilaksanakan atas arahan langsung Presiden Prabowo.

2. PBG Gratis dan Proses Cepat

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulunya dikenal sebagai IMB, kini digratiskan untuk rumah subsidi. Selain itu proses izin yang biasanya memakan waktu sampai 45 hari dipangkas menjadi hanya 10 hari.

3. PPN Ditanggung Pemerintah

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas rumah dengan nilai di bawah Rp2 miliar kini ditanggung oleh pemerintah. Kebijakan ini bertujuan meringankan harga jual rumah agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

4. Pelonggaran GWM & Penambahan Kuota FLPP jadi 350 ribu per Tahun

Bank Indonesia (BI) diperintahkan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 % menjadi 4 % guna mendongkrak likuiditas perbankan. Selain itu, kuota (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dinaikkan dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit per tahun.

5. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Swasta

Pemerintah mendorong keterlibatan sektor swasta untuk mendukung program BSPS (rumah swadaya) sebagai stimulus perbaikan rumah tidak layak huni. Program ini diharapkan mempercepat rehabilitasi rumah rakyat dan mengurangi backlog hunian.

6. Kredit Program Perumahan Terpadu

Pemerintah melalui koordinasi Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan & lembaga lainnya termasuk Danantara, membuka jalur kredit program perumahan yang lebih luwes agar akses pembiayaan rumah makin meluas.

7. FLPP dari Bank Swasta untuk MBR

Tak hanya bank Himbara, kini bank swasta juga diberi mandat untuk menyalurkan FLPP kepada masyarakat MBR. Ini untuk mempercepat pemerataan akses pembiayaan rumah di seluruh pelosok.

8. FLPP untuk Segmen Pekerja

Program FLPP diperluas untuk segmen pekerja seperti asisten rumah tangga (ART), guru, buruh pabrik, dan pekerja informal lainnya. Tujuannya agar sebagian besar lapisan masyarakat memperoleh akses kepemilikan rumah.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Rekomendasi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Pemerintah Tebar Rp12...
Pemerintah Tebar Rp12 Triliun untuk Masyarakat Bergaji Rendah agar Punya Rumah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved