Daya Beli Masih Lemah, BLT Diusulkan Lanjut Sampai Maret 2026
Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:32 WIB
loading...
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) diusulkan perlu dilanjutkan hingga Maret 2026, hal ini berkaitan dengan daya beli masyarakat yang masih lemah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira mengusulkan agar program Bantuan Langsung Tunai (BLT) perlu dilanjutkan hingga Maret 2026. Hal ini berkaitan dengan daya beli masyarakat yang masih lemah.
Bima melihat salah satu indikator adalah data PBI BPJS Kesehatan, dan data penerima subsidi. Tercatat ada 96 juta penerima PBI BPJS Kesehatan, yang artinya statusnya masih orang tidak mampu sehingga iuran BPJS dibantu pemerintah.
"Tenggat waktu hanya sampai Desember, terlalu pendek karena BLT melihat situasi ekonomi saat ini yang penuh tekanan perlu diperpanjang sampai Maret 2026 kedepan," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (18/10/2025).
Baca Juga: BLT Tambahan Diberikan Selama 3 Bulan, Bakal Menjangkau 140 Juta Orang
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga hingga kuartal II 2025 hanya mengalami pertumbuhan tipis 0,2 persen. Pada kuartal I 2025 konsumsi rumah tanggal tumbuh 4,95 persen, sementara pada kuartal II 2025 tumbuh 4,97 persen.
"BLT ini artinya pemerintah menyadari bahwa daya beli sedang turun. Tapi jangan sampai jadi politisasi. Artinya diperlukan sinkronisasi data penerima BLT dengan data tunggal, misalnya dengan data PBI BPJS Kesehatan, dan data penerima subsidi," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tambahan bantuan langsung tunai kesejahteraan rakyat (BLT Kesra) senilai Rp30 triliun yang diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menjelaskan injeksi anggaran tambahan tersebut akan langsung mengalir ke masyarakat sehingga diharapkan berdampak positif terhadap daya beli dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan BLT Kesra Tepat Waktu dan Sasaran, PosIND Petakan wilayah
"Kalau Rp30 triliun aja bisa langsung ke masyarakat, jadi akan membuat yang penting. Kalau dengan seperti itu, saya bukan 5,5 lagi pertumbuhan ekonomi, hitungan kita 5,67, hampir 5,7 persen," katanya di Kementerian PU, Jumat (17/10).
Bima melihat salah satu indikator adalah data PBI BPJS Kesehatan, dan data penerima subsidi. Tercatat ada 96 juta penerima PBI BPJS Kesehatan, yang artinya statusnya masih orang tidak mampu sehingga iuran BPJS dibantu pemerintah.
"Tenggat waktu hanya sampai Desember, terlalu pendek karena BLT melihat situasi ekonomi saat ini yang penuh tekanan perlu diperpanjang sampai Maret 2026 kedepan," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (18/10/2025).
Baca Juga: BLT Tambahan Diberikan Selama 3 Bulan, Bakal Menjangkau 140 Juta Orang
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga hingga kuartal II 2025 hanya mengalami pertumbuhan tipis 0,2 persen. Pada kuartal I 2025 konsumsi rumah tanggal tumbuh 4,95 persen, sementara pada kuartal II 2025 tumbuh 4,97 persen.
"BLT ini artinya pemerintah menyadari bahwa daya beli sedang turun. Tapi jangan sampai jadi politisasi. Artinya diperlukan sinkronisasi data penerima BLT dengan data tunggal, misalnya dengan data PBI BPJS Kesehatan, dan data penerima subsidi," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tambahan bantuan langsung tunai kesejahteraan rakyat (BLT Kesra) senilai Rp30 triliun yang diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menjelaskan injeksi anggaran tambahan tersebut akan langsung mengalir ke masyarakat sehingga diharapkan berdampak positif terhadap daya beli dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan BLT Kesra Tepat Waktu dan Sasaran, PosIND Petakan wilayah
"Kalau Rp30 triliun aja bisa langsung ke masyarakat, jadi akan membuat yang penting. Kalau dengan seperti itu, saya bukan 5,5 lagi pertumbuhan ekonomi, hitungan kita 5,67, hampir 5,7 persen," katanya di Kementerian PU, Jumat (17/10).
(akr)
Lihat Juga :