OJK Jawab Keluhan Purbaya Soal SLIK Hambat Penyaluran KPR MBR
Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:30 WIB
loading...
A
A
A
"Intinya kita sangat mendukung program pemerintah Siapa sih yang nggak senang lihat masyarakat bisa punya banyak rumah yang semakin affordable buat mereka," ujarnya.
Sebelumnya Menkeu Purbaya berencana untuk memulihkan utang macet bagi MBR agar dapat mengajukan kredit program rumah bersubsidi pemerintah. Pemutihan utang macet bakal menyasar kepada rapor hitam kreditur atau nasabah yang tercantum dalam SLIK, dengan utang maksimal Rp1 juta.
Baca Juga: Genjot KPR Non Subsidi, Sales Center KPR BTN Hadir di 3 Kota Besar
"Saya akan ketemu dengan OJK nanti. Apakah betul ada orang yang seperti itu (calon pembeli terganjal daftar hitam SLIK). Kalau diputihkan di bawah Rp1 juta katanya pengembang mau bayar, itu bagus," ujarnya di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Selasa (15/10).
Sebelumnya Menkeu Purbaya berencana untuk memulihkan utang macet bagi MBR agar dapat mengajukan kredit program rumah bersubsidi pemerintah. Pemutihan utang macet bakal menyasar kepada rapor hitam kreditur atau nasabah yang tercantum dalam SLIK, dengan utang maksimal Rp1 juta.
Baca Juga: Genjot KPR Non Subsidi, Sales Center KPR BTN Hadir di 3 Kota Besar
"Saya akan ketemu dengan OJK nanti. Apakah betul ada orang yang seperti itu (calon pembeli terganjal daftar hitam SLIK). Kalau diputihkan di bawah Rp1 juta katanya pengembang mau bayar, itu bagus," ujarnya di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Selasa (15/10).
(akr)
Lihat Juga :