Prabowo Minta Anggaran LPDP Ditambah, Purbaya: Kalau Tahun Ini Nggak Bisa
Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:00 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeuri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto meminta anggaran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ditambah. Meski belum masuk tahap pembahasan rinci, Purbaya memberikan sinyal positif terhadap kemungkinan penambahan anggaran tahun depan.
"Saya belum diskusi detailnya, tapi diperkirakan diminta ditambahkan dari LPDP," kata Purbaya.
Baca Juga: Purbaya Tak Saling Sapa dengan Luhut di Sidang Kabinet: Kan Jauh Berapa Kursi
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan siap mengalokasikan tambahan anggaran untuk sektor pendidikan, asalkan pelaksanaannya dimasukkan dalam perencanaan tahun depan. "Kalau tahun depan sih bisa. Kalau sekarang, enggak bisa," tegasnya.
Purbaya menambahkan, keterbatasan ruang fiskal di tahun berjalan membuat perubahan alokasi dana tidak dimungkinkan dilakukan segera. Namun, dengan adanya arahan Presiden, penambahan tersebut bisa dimasukkan dalam rancangan anggaran tahun 2026.
Baca Juga: Purbaya Ungkap Rahasia Soeharto Bisa Langgeng Berkuasa sampai 32 Tahun
Selain membahas LPDP, rapat terbatas juga menyinggung kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang menjadi salah satu fokus perhatian Presiden. Purbaya membenarkan adanya rencana perubahan regulasi, namun menolak memberikan rincian lebih lanjut karena masih dalam tahap pembahasan. "Perpres, apa PP ya, mungkin PP-nya akan direvisi tapi belum final kelihatannya," ungkapnya.
Ia memilih menunggu keputusan resmi sebelum mengungkap detail revisi aturan tersebut. "Nanti kalau sudah direvisi, diumumkan. Nanti saya offside mulu saya nanti," pungkas Purbaya.
"Saya belum diskusi detailnya, tapi diperkirakan diminta ditambahkan dari LPDP," kata Purbaya.
Baca Juga: Purbaya Tak Saling Sapa dengan Luhut di Sidang Kabinet: Kan Jauh Berapa Kursi
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan siap mengalokasikan tambahan anggaran untuk sektor pendidikan, asalkan pelaksanaannya dimasukkan dalam perencanaan tahun depan. "Kalau tahun depan sih bisa. Kalau sekarang, enggak bisa," tegasnya.
Purbaya menambahkan, keterbatasan ruang fiskal di tahun berjalan membuat perubahan alokasi dana tidak dimungkinkan dilakukan segera. Namun, dengan adanya arahan Presiden, penambahan tersebut bisa dimasukkan dalam rancangan anggaran tahun 2026.
Baca Juga: Purbaya Ungkap Rahasia Soeharto Bisa Langgeng Berkuasa sampai 32 Tahun
Selain membahas LPDP, rapat terbatas juga menyinggung kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang menjadi salah satu fokus perhatian Presiden. Purbaya membenarkan adanya rencana perubahan regulasi, namun menolak memberikan rincian lebih lanjut karena masih dalam tahap pembahasan. "Perpres, apa PP ya, mungkin PP-nya akan direvisi tapi belum final kelihatannya," ungkapnya.
Ia memilih menunggu keputusan resmi sebelum mengungkap detail revisi aturan tersebut. "Nanti kalau sudah direvisi, diumumkan. Nanti saya offside mulu saya nanti," pungkas Purbaya.
(nng)
Lihat Juga :