Perbankan Ngebut Salurkan Kredit, OJK Ingatkan Hal Ini
Minggu, 02 November 2025 - 16:16 WIB
loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar seluruh bank tetap menerapkan prinsip tata kelola yang baik dalam menjalankan fungsi intermediasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar seluruh bank tetap menerapkan prinsip tata kelola yang baik dalam menjalankan fungsi intermediasi. Pesan ini disampaikan regulator di tengah upaya bank mencapai target penyaluran kredit .
"Perbankan wajib senantiasa menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, dikutip Minggu (2/11/2025).
Penyaluran kredit di seluruh segmen nasabah, kata Dian, perlu dilakukan dengan keahlian dan risk appetite bank. Ini juga menjadi respons OJK dalam merespons laporan adanya praktik di sejumlah bank yang meminta seluruh karyawan mencari nasabah baru, hingga pegawai bank yang mengambil kredit pribadi dengan nominal tertentu.
Adapun pemberian kredit kepada pegawai bank, lanjutnya, pada dasarnya lazim dilakukan di industri perbankan, terutama untuk kebutuhan multiguna. Baca Juga: Permintaan Kredit Pelaku Usaha Masih Lemas, BI: Dana Belum Cair Rp2.374,8 Triliun
“Pemberian kredit pada pegawai bank, khususnya dalam mendukung kebutuhan pegawai yang bersifat multiguna telah lazim diterapkan dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan bank,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, penyaluran dana pemerintah senilai Rp200 triliun pada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berjalan dengan cepat.
“(Penyalurannya) Sudah bagus. Bank-bank pada ngebut lah. Saya pikir ada beberapa yang minta tambahan lagi, jadi mereka mampu menyalurkan,” kata Purbaya pada pertengahan Oktober 2025.
Baca Juga: Penyaluran Kredit BRI Tembus Rp1.416 Triliun, UMKM Ambil Porsi 80,32 Persen
Menurut Purbaya, penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)membuat perbankan untung. Ia menilai bank bisa menyalurkan kredit dalam volume besar dengan modal yang relatif kecil.
"Perbankan wajib senantiasa menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, dikutip Minggu (2/11/2025).
Penyaluran kredit di seluruh segmen nasabah, kata Dian, perlu dilakukan dengan keahlian dan risk appetite bank. Ini juga menjadi respons OJK dalam merespons laporan adanya praktik di sejumlah bank yang meminta seluruh karyawan mencari nasabah baru, hingga pegawai bank yang mengambil kredit pribadi dengan nominal tertentu.
Adapun pemberian kredit kepada pegawai bank, lanjutnya, pada dasarnya lazim dilakukan di industri perbankan, terutama untuk kebutuhan multiguna. Baca Juga: Permintaan Kredit Pelaku Usaha Masih Lemas, BI: Dana Belum Cair Rp2.374,8 Triliun
“Pemberian kredit pada pegawai bank, khususnya dalam mendukung kebutuhan pegawai yang bersifat multiguna telah lazim diterapkan dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan bank,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, penyaluran dana pemerintah senilai Rp200 triliun pada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berjalan dengan cepat.
“(Penyalurannya) Sudah bagus. Bank-bank pada ngebut lah. Saya pikir ada beberapa yang minta tambahan lagi, jadi mereka mampu menyalurkan,” kata Purbaya pada pertengahan Oktober 2025.
Baca Juga: Penyaluran Kredit BRI Tembus Rp1.416 Triliun, UMKM Ambil Porsi 80,32 Persen
Menurut Purbaya, penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)membuat perbankan untung. Ia menilai bank bisa menyalurkan kredit dalam volume besar dengan modal yang relatif kecil.
(akr)
Lihat Juga :