Kerugian Akibat Scamming Tembus Rp7,3 Triliun, OJK Sehari Terima 1.000 Aduan
Sabtu, 15 November 2025 - 18:00 WIB
loading...
Indonesia Anti-Scam Center OJK melaporkan kerugian akibat penipuan atau scam. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat strategi edukasi keuangan efektif dan berkelanjutan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan. Upaya ini digencarkan di tengah meningkatnya kasus penipuan (scamming) yang menimbulkan kerugian masif di masyarakat.
"Kalau kita melihat data Indonesia Anti-Scam Center per November tahun ini, data kerugian masyarakat yang dilaporkan kepada Indonesia Anti-Scam Center sudah mencapai Rp7,3 triliun, termasuk lebih dari 323 ribu laporan masyarakat. Kalau kita melihat perbandingan dengan negara-negara lain di Anti-Scam Center negara lain, itu mereka satu hari bisa menerima 150-200 laporan. Di kita, sehari kita bisa terima 800-1000 laporan masyarakat yang terkena scam," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat menjadi pembicara kunci dalam acara Financial Healing, di Jakarta, Jumat (14/11).
Baca Juga: 5 Negara dengan Penipuan Online Tertinggi di Dunia, 2 Ada di Asia
Untuk mengantisipasi maraksnya kasus penipuan, upaya peningkatan literasi keuangan terus digalakkan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan, merupakan gerakan terorkestrasi yang melibatkan seluruh pelaku jasa keuangan. Hingga Oktober tahun ini, program tersebut telah melaksanakan 42.121 kegiatan edukasi dan literasi yang menjangkau lebih dari 200 juta peserta atau viewers di seluruh Indonesia.
Ia menambahkan, tingginya angka kerugian dan laporan harian menunjukkan bahwa kasus scam merupakan ancaman yang mengerikan dan menyedihkan. Modus penipuan yang dilakukan pelaku pun beragam dan terus berkembang. Friderica menyebutkan beberapa modus yang paling banyak dilaporkan. Modus pertama adalah penipuan transaksi belanja fiktif, dengan jumlah lebih dari 58 ribu laporan dan kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Modus kedua adalah penipuan telepon palsu (fake call) di mana pelaku berpura-pura menjadi kerabat korban yang mengalami kecelakaan, sehingga korban panik dan langsung mentransfer sejumlah uang. Modus ketiga yang juga menjadi sorotan adalah penipuan investasi bodong. "Anak muda sekarang hype dengan, oh yuk berinvestasi dan lain-lain dan sebagainya, tapi alih-alih investasi, ternyata mereka malah masuk kepada investasi bodong," ungkap Friderica.
Baca Juga: 97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja, 4 Ditahan Polisi
Ia mengingatkan generasi muda untuk berhati-hati. Dengan tantangan yang sedemikian besar ini, Friderica menegaskan bahwa meningkatkan literasi dan melindungi masyarakat dari ancaman scam masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang masif bagi OJK dan seluruh pemangku kepentingan.
OJK berharap, melalui program edukasi yang berkelanjutan, semakin banyak generasi muda yang mampu merencanakan masa depan finansialnya dengan lebih baik. Hal ini agar masyarakat tidak lagi trial and error, namun memiliki kendali penuh dan arah yang jelas menuju masa depan yang sejahtera. Pihaknya menekankan bahwa selain upaya perlindungan dari OJK, masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan dan mampu membentengi diri sendiri agar tidak terjebak ke dalam penipuan maupun jerat investasi bodong.
"Kalau kita melihat data Indonesia Anti-Scam Center per November tahun ini, data kerugian masyarakat yang dilaporkan kepada Indonesia Anti-Scam Center sudah mencapai Rp7,3 triliun, termasuk lebih dari 323 ribu laporan masyarakat. Kalau kita melihat perbandingan dengan negara-negara lain di Anti-Scam Center negara lain, itu mereka satu hari bisa menerima 150-200 laporan. Di kita, sehari kita bisa terima 800-1000 laporan masyarakat yang terkena scam," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat menjadi pembicara kunci dalam acara Financial Healing, di Jakarta, Jumat (14/11).
Baca Juga: 5 Negara dengan Penipuan Online Tertinggi di Dunia, 2 Ada di Asia
Untuk mengantisipasi maraksnya kasus penipuan, upaya peningkatan literasi keuangan terus digalakkan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan, merupakan gerakan terorkestrasi yang melibatkan seluruh pelaku jasa keuangan. Hingga Oktober tahun ini, program tersebut telah melaksanakan 42.121 kegiatan edukasi dan literasi yang menjangkau lebih dari 200 juta peserta atau viewers di seluruh Indonesia.
Ia menambahkan, tingginya angka kerugian dan laporan harian menunjukkan bahwa kasus scam merupakan ancaman yang mengerikan dan menyedihkan. Modus penipuan yang dilakukan pelaku pun beragam dan terus berkembang. Friderica menyebutkan beberapa modus yang paling banyak dilaporkan. Modus pertama adalah penipuan transaksi belanja fiktif, dengan jumlah lebih dari 58 ribu laporan dan kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Modus kedua adalah penipuan telepon palsu (fake call) di mana pelaku berpura-pura menjadi kerabat korban yang mengalami kecelakaan, sehingga korban panik dan langsung mentransfer sejumlah uang. Modus ketiga yang juga menjadi sorotan adalah penipuan investasi bodong. "Anak muda sekarang hype dengan, oh yuk berinvestasi dan lain-lain dan sebagainya, tapi alih-alih investasi, ternyata mereka malah masuk kepada investasi bodong," ungkap Friderica.
Baca Juga: 97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja, 4 Ditahan Polisi
Ia mengingatkan generasi muda untuk berhati-hati. Dengan tantangan yang sedemikian besar ini, Friderica menegaskan bahwa meningkatkan literasi dan melindungi masyarakat dari ancaman scam masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang masif bagi OJK dan seluruh pemangku kepentingan.
OJK berharap, melalui program edukasi yang berkelanjutan, semakin banyak generasi muda yang mampu merencanakan masa depan finansialnya dengan lebih baik. Hal ini agar masyarakat tidak lagi trial and error, namun memiliki kendali penuh dan arah yang jelas menuju masa depan yang sejahtera. Pihaknya menekankan bahwa selain upaya perlindungan dari OJK, masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan dan mampu membentengi diri sendiri agar tidak terjebak ke dalam penipuan maupun jerat investasi bodong.
(nng)
Lihat Juga :