Hentikan Misinformasi, PT Diamond Citra Propertindo Tbk Luruskan Isu Lokasi Kantor
Selasa, 25 November 2025 - 15:37 WIB
loading...
Dave Apartemen di Jalan Palakali, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok yang juga menjadi lokasi kantor PT DADA di GROUND FLOUR commercial area. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
JAKARTA - PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media. Perseroan menegaskan bahwa informasi mengenai lokasi kantor yang disebut berada di warung kelontong tidak benar dan tidak sesuai fakta.
Direktur PT Diamond Citra Propertindo Tbk Bayu Setiawan mengatakan, Dave Apartment, yang menjadi sorotan pemberitaan, merupakan salah satu properti yang dikembangkan Perseroan dan telah difungsikan sebagai lokasi resmi kantor operasional. Kantor perusahaan berada di area komersial lantai GF yang juga dibangun dan dikelola langsung oleh DADA. Baca juga: Perkuat Bisnis dan Modal, DADA Jajaki Kerja Sama dengan Investor Potensial
“Tidak benar bahwa kantor kami berada di warung kelontong. Dave Apartment beserta area komersialnya merupakan proyek pengembangan kami sendiri dan menjadi lokasi resmi kantor perusahaan,” kata Bayu Setiawan dalam siaran tertulis, Selasa (25/11/2025).
Bayu menjelaskan Perseroan berkantor di Jalan Palakali, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Menyatu dengan Dave Apartemen, PT DADA berkantor di gedung yang dibangun diatas projectnya di GROUND FLOUR commercial area.
Alamat ini juga tercatat dalam data Bursa Efek Indonesia (BEI) . "Alamat tersebut telah lama digunakan dalam seluruh kegiatan operasional dan administrasi resmi perusahaan," jelasnya.
Menindak lanjuti permintaan Bursa, Perseroan juga telah memberikan dokumentasi berupa foto kondisi terbaru kantor. Termasuk tampak depan bangunan dan penanda perusahaan. Baca juga: Otorita IKN Buka Lelang Proyek Hunian ASN Senilai Rp5,5 Triliun
Bayu menegaskan hingga saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha ataupun harga saham perusahaan. Apabila ke depan terdapat perkembangan penting, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai peraturan yang berlaku.
”Klarifikasi ini sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam setiap langkah bisnisnya,” tegasnya.
Direktur PT Diamond Citra Propertindo Tbk Bayu Setiawan mengatakan, Dave Apartment, yang menjadi sorotan pemberitaan, merupakan salah satu properti yang dikembangkan Perseroan dan telah difungsikan sebagai lokasi resmi kantor operasional. Kantor perusahaan berada di area komersial lantai GF yang juga dibangun dan dikelola langsung oleh DADA. Baca juga: Perkuat Bisnis dan Modal, DADA Jajaki Kerja Sama dengan Investor Potensial
“Tidak benar bahwa kantor kami berada di warung kelontong. Dave Apartment beserta area komersialnya merupakan proyek pengembangan kami sendiri dan menjadi lokasi resmi kantor perusahaan,” kata Bayu Setiawan dalam siaran tertulis, Selasa (25/11/2025).
Bayu menjelaskan Perseroan berkantor di Jalan Palakali, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Menyatu dengan Dave Apartemen, PT DADA berkantor di gedung yang dibangun diatas projectnya di GROUND FLOUR commercial area.
Alamat ini juga tercatat dalam data Bursa Efek Indonesia (BEI) . "Alamat tersebut telah lama digunakan dalam seluruh kegiatan operasional dan administrasi resmi perusahaan," jelasnya.
Menindak lanjuti permintaan Bursa, Perseroan juga telah memberikan dokumentasi berupa foto kondisi terbaru kantor. Termasuk tampak depan bangunan dan penanda perusahaan. Baca juga: Otorita IKN Buka Lelang Proyek Hunian ASN Senilai Rp5,5 Triliun
Bayu menegaskan hingga saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha ataupun harga saham perusahaan. Apabila ke depan terdapat perkembangan penting, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai peraturan yang berlaku.
”Klarifikasi ini sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam setiap langkah bisnisnya,” tegasnya.
(poe)
Lihat Juga :