Imbas AI, 23 Juta Orang Penduduk Bumi Terancam Jadi Pengangguran
Selasa, 25 November 2025 - 21:35 WIB
loading...
AI diproyeksikan akan menciptakan pengangguran 23 juta orang pada 2035. FOTO/iStock Photo
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Anindya Bakrie mengatakan, pada 2035 diproyeksikan akan tercipta pengangguran baru sebanyak 23 juta orang. Hal ini dampak dari masifnya penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat.
"Sekarang sudah bicara AI, bahwa ada sekitar 23 juta pengangguran tercipta dari AI sebelum 2035," kata Anin saat ditemui dalam konferensi pers persiapan Rapimnas Kadin, di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Baca Juga: Kadin Bakal Gelar Rapimnas 2025, Evaluasi Kinerja Sekaligus Dorong Usulan ke Pemerintah
Ia menjelaskan, AI akan banyak menggantikan pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan manusia. Sehingga praktis sejumlah pekerjaan tidak perlu lagi tenaga manusia, dan telah tergantikan oleh teknologi.
Meski demikian, ia mengatakan, kehadiran AI juga dapat menciptakan pekerjaan baru. Menurut dia akan ada sekitar 46 juta kesempatan kerja baru yang ditengah disrupsi AI. Pekerjaan tersebut utamanya bidang teknologi digital. "Tapi ada 46 juta peluang kerja baru pada tahun 2035. Nah, ini bagaimana kita menyikapinya," kata Anin.
Lebih lanjut, transformasi digital yang berlangsung cepat tidak bisa dihindari, sehingga dunia usaha dan pemerintah harus menyiapkan strategi adaptif. Langkah paling mendesak adalah memperkuat program reskilling dan upskilling tenaga kerja agar mampu berkompetisi di pasar kerja baru yang menuntut keterampilan berbasis teknologi.
Baca Juga: Latih 500 UMKM Go Digital, Kadin Gandeng Google dan YouTube Indonesia
Ia mencontohkan, sektor-sektor seperti teknologi finansial, manufaktur berbasis otomasi, keamanan siber, robotika, analitika data, hingga industri kreatif digital akan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dalam dekade mendatang. Karena itu, penting bagi ekosistem usaha, pendidikan vokasi, dan pemerintah untuk berkolaborasi menyiapkan talenta digital. "Mismatch tenaga kerja, terutama untuk pengangguran usia muda, itu kan juga naik. Ini fakta lapangan yang mesti kita sikapi, di sinilah kita berfikir," tambahnya
Anindya juga menyoroti perlunya regulasi yang adaptif dalam mengantisipasi percepatan teknologi. Kebijakan negara harus mampu mendorong inovasi, namun tetap memberikan perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak otomatisasi.
"Sekarang sudah bicara AI, bahwa ada sekitar 23 juta pengangguran tercipta dari AI sebelum 2035," kata Anin saat ditemui dalam konferensi pers persiapan Rapimnas Kadin, di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Baca Juga: Kadin Bakal Gelar Rapimnas 2025, Evaluasi Kinerja Sekaligus Dorong Usulan ke Pemerintah
Ia menjelaskan, AI akan banyak menggantikan pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan manusia. Sehingga praktis sejumlah pekerjaan tidak perlu lagi tenaga manusia, dan telah tergantikan oleh teknologi.
Meski demikian, ia mengatakan, kehadiran AI juga dapat menciptakan pekerjaan baru. Menurut dia akan ada sekitar 46 juta kesempatan kerja baru yang ditengah disrupsi AI. Pekerjaan tersebut utamanya bidang teknologi digital. "Tapi ada 46 juta peluang kerja baru pada tahun 2035. Nah, ini bagaimana kita menyikapinya," kata Anin.
Lebih lanjut, transformasi digital yang berlangsung cepat tidak bisa dihindari, sehingga dunia usaha dan pemerintah harus menyiapkan strategi adaptif. Langkah paling mendesak adalah memperkuat program reskilling dan upskilling tenaga kerja agar mampu berkompetisi di pasar kerja baru yang menuntut keterampilan berbasis teknologi.
Baca Juga: Latih 500 UMKM Go Digital, Kadin Gandeng Google dan YouTube Indonesia
Ia mencontohkan, sektor-sektor seperti teknologi finansial, manufaktur berbasis otomasi, keamanan siber, robotika, analitika data, hingga industri kreatif digital akan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dalam dekade mendatang. Karena itu, penting bagi ekosistem usaha, pendidikan vokasi, dan pemerintah untuk berkolaborasi menyiapkan talenta digital. "Mismatch tenaga kerja, terutama untuk pengangguran usia muda, itu kan juga naik. Ini fakta lapangan yang mesti kita sikapi, di sinilah kita berfikir," tambahnya
Anindya juga menyoroti perlunya regulasi yang adaptif dalam mengantisipasi percepatan teknologi. Kebijakan negara harus mampu mendorong inovasi, namun tetap memberikan perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak otomatisasi.
(nng)
Lihat Juga :