Tahun Depan Ada KUR Khusus Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual, Intip Skemanya
Minggu, 30 November 2025 - 20:53 WIB
loading...
A
A
A
Dengan langkah ini, Indonesia menjadi negara ke-15 di dunia yang menyediakan pembiayaan berbasis aset tak berwujud bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif. Baca Juga: Menekraf Teuku Riefky Temui Menko Airlangga Bahas Ekraf
Skema ini memungkinkan pelaku ekonomi kreatif menggunakan sertifikat paten, hak cipta, merek, hingga desain industri sebagai agunan utama. Bunga KUR tetap 6% per tahun, namun bank hanya membebankan 2,4% kepada nasabah karena sisanya disubsidi pemerintah. Nilai pinjaman ditentukan oleh lembaga penilai KI independen yang akan disiapkan tahun ini.
(akr)
Lihat Juga :