Tips MotionTrade: Istilah Umum dalam Margin Trading yang Wajib Investor Tahu!

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:00 WIB
loading...
Tips MotionTrade: Istilah...
MotionTrade telah merangkum hal yang perlu investor ketahui apabila ingin mengaktifkan margin trading di aplikasi MotionTrade. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan perusahaan efek di bawah naungan MNC Group, yang saat ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT MNC Kapital Indonesia. MNC Sekuritas menyediakan layanan dan jasa perdagangan efek yang lengkap dan didukung dengan aplikasi online trading yaitu MotionTrade.

Dalam dunia investasi pasar modal, istilah margin trading sudah tidak asing lagi terdengar. Namun, tidak semua orang benar-benar memahami apa itu margin trading. Margin trading merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh perusahaan sekuritas kepada para nasabahnya. Tujuan fasilitas ini adalah meningkatkan potensi keuntungan yang bisa didapatkan oleh investor dengan melakukan pembelian saham lebih besar dari modal yang dimiliki. Investor dapat melakukan pembelian saham berkali-kali lipat dari modal yang dimiliki di Rekening Dana Nasabah (RDN) melalui fasilitas tersebut. MotionTrade telah merangkum hal yang perlu investor ketahui apabila ingin mengaktifkan margin trading di aplikasi MotionTrade, yaitu:

1. Margin Limit
Margin Limit adalah batas maksimum dana pinjaman yang dapat dipergunakan oleh nasabah untuk membeli saham. Margin limit dapat bernilai beberapa kali lipat lebih besar daripada dana yang tersedia dalam RDN nasabah. Baca Juga: Tips MotionTrade: Cara Memanfaatkan Saham yang Sedang All Time High

2. Suspend Buy
Suspend buy adalah kondisi ketika investor tidak dapat melakukan pembelian saham karena Margin Limit telah tercapai dan/atau Margin Ratio melebihi batas yang ditetapkan. Status suspend akan tetap berlaku hingga nilai saham yang dimiliki mengalami kenaikan sehingga ruang margin kembali tersedia, atau investor melakukan top up dana.

3. Forced Sell (Jual Paksa)
Forced sell adalah mekanisme jual paksa yang akan dilaksanakan oleh sekuritas atas saham yang dimiliki investor jika investor tidak mampu menyelesaikan kewajibannya kepada sekuritas terkait fasilitas margin trading hingga masa jatuh tempo. Pemilihan saham yang dijual paksa akan terlaksana secara otomatis, sehingga saham yang terjual bisa jadi sudah untung (floating profit) maupun masih rugi (floating loss).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
Cashback Rp300.000,...
Cashback Rp300.000, Transaksi Harian Makin Untung Menggunakan Kartu Kredit MNC Bank
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
Buka BRImo, Langsung...
Buka BRImo, Langsung Jadi Investor Syariah bareng Syailendra Capital!
Tips MotionTrade: Perbedaan...
Tips MotionTrade: Perbedaan Waran Terstruktur dan Waran Biasa
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Fenomena Rupiah Melemah...
Fenomena Rupiah Melemah dan Dilema Impossible Trinity: Membaca Kepanikan Investor di Tengah Ketidakpastian Global
Kota Bontang Buktikan...
Kota Bontang Buktikan Daya Tarik Investasi, Sinyal Positif bagi Investor Baru
Rekomendasi
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved