Viral Bantuan Bencana dari Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada!

Jum'at, 19 Desember 2025 - 14:23 WIB
loading...
Viral Bantuan Bencana...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeu
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons tegas terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai adanya pengenaan pajak pada barang bantuan dari luar negeri untuk korban bencana di Sumatera. Isu ini sempat viral setelah seorang diaspora Indonesia di Singapura mengeluhkan prosedur tersebut di platform digital.

Purbaya menjelaskan bahwa fasilitas pembebasan bea masuk sudah disediakan untuk keperluan penanggulangan bencana. Syarat utamanya adalah pengajuan permohonan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang disertai surat rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Tinggal lapor saja ke BNPB, kita langsung lepas, gitu kira-kira. Nanti kalau enggak (ada surat rekomendasi), ada yang nyelonong juga tuh mereka masuk,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga: Tegas, Purbaya Tolak Mentah-mentah Pemberian Insentif Pajak Buat Aksi BUMN

Menurut Purbaya, pemerintah tidak memungut pajak atas barang bantuan bencana, asalkan memenuhi prosedur yang telah ditetapkan. “Di TikTok tuh ramai katanya orang keuangan, pajak, Bea Cukai segala macam nggak ada hatinya, barang-barang bantuan buat bencana dipajaki juga. Nggak ada seperti itu sebetulnya, asal melalui prosedur tertentu,” kata Purbaya.



Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menambahkan, fasilitas ini memiliki payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Yang pasti pemerintah menyiapkan fasilitas kepabeanan untuk mendukung penanggulangan bencana sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 69, PMK 04 2012 atas dasar barang impor kiriman berupa hadiah atau hibah untuk kepentingan penanggulangan bencana,” jelas Djaka.

Baca Juga: Defisit APBN November 2025 Membengkak Tembus Rp560,3 Triliun, Begini Kata Purbaya

Meskipun fasilitas tersebut tersedia, Djaka mengingatkan bahwa kelengkapan dokumen tetap menjadi aspek penting yang harus dipenuhi oleh pengirim atau penerima bantuan.
“Tentunya ada hal-hal yang perlu dilengkapi secara administrasi,” pungkas Djaka.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi termakan informasi yang tidak akurat dan para donatur dari luar negeri dapat mengikuti prosedur resmi agar bantuan dapat tersalurkan dengan cepat tanpa kendala biaya tambahan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Rekomendasi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved