Transisi Energi Berkeadilan Perlu Langkah Stratejik dan Kolaborasi Multi Pihak
Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:16 WIB
loading...
Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mendorong percepatan Transisi Energi Berkeadilan untuk pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih awal. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mendorong percepatan Transisi Energi Berkeadilan untuk pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih awal. Presiden Prabowo menegaskan komitmen Indonesia dengan mentargetkan pensiun Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) sepenuhnya.
Komitmen ini perlu dibarengi dengan langkah stratejik yang dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pihak. Sebagai organisasi yang merupakan wadah multi-pihak, METI berkomitmen untuk mendukung percepatan energi terbarukan melalui beberapa strategi.
“Kami memahami pensiun dini PLTU membutuhkan biaya besar serta harus dilakukan dengan stratejik untuk memastikan elektrifikasi untuk seluruh masyarakat Indonesia dapat tetap berjalan dengan baik. Oleh karena itu, METI mendorong percepatan energi terbarukan untuk memastikan transisi energi berkeadilan," terang Ketua Umum METI, Zulfan Zahar menyampaikan dalam Bincang Sore Energi Bersama Media, 19 Desember 2025.
"Peran energi terbarukan untuk elektrifikasi secara adil di seluruh pelosok Indonesia perlu dengan serius didorong, baik melalui kebijakan maupun ekosistem usaha dan iklim investasi yang kondusif. Perpres 112 perlu penyesuaian, mekanisme pengadaan perlu disempurnakan, dipercepat dan dibuat lebih banyak dengan konsep supply create demand sehingga membuat kepastian bagi investor dan pemerintah. UU EBET harus segera diselesaikan. METI siap menjadi mitra pemerintah dan DPR," sambungnya.
Baca Juga: METI Dorong Indonesia Jadi Pusat Pengembangan Energi Terbarukan di Asia Tenggara
Dalam sesi tersebut METI memaparkan beberapa strategi dan program utama METI untuk percepatan energi terbarukan sesuai target RUPTL.
Penguatan Kebijakan untuk Energi Terbarukan
Melalui Komite Energi Terbarukan METI berkoordinasi dengan asosiasi-asosiasi energi terbarukan untuk secara bersama-sama mendorong percepatan pengembangan dan investasi energi terbarukan. Dalam menjalankan peran ini, METI bersama asosiasi-asosiasi energi terbarukan telah memberikan masukan terhadap perubahan Perpres 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, perbaikan mekanisme pengadaan PLN, dan masukan untuk RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan RUU Ketenagalistrikan yang telah disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR Komisi XII pada 1 Desember 2025.
METI mengusung program “Access to Finance for Just Energy Transition (AFJET)” untuk mendorong penyediaan pendanaan untuk investasi bagi pembakit energi terbarukan melalui mekanisme dan platform pembiayaan yang tersedia. Dibutuhkan inovasi untuk memudahkan akses keuangan bagi proyek-proyek energi terbarukan. METI akan memfasilitasi dialog antara lembaga pembiayaan dengan pengembang energi terbarukan untuk merancang mekanisme pembiayaan yang inovatif serta mengatasi hambatan-hambatan pembiayaan.
Elektrifikasi Desa dan Pulau dengan 100% Energi Terbarukan
Melalui program “Desa/Pulau Mandiri Energi”, METI mempromosikan elektrifikasi dengan 100% energi terbarukan di 10 desa dan pulau sampai tahun 2028. Salah satunya adalah Nusa Penida 100% Energi Terbarukan. METI akan memfasilitasi percepatan investasi untuk pengadaan pembangkit energi terbarukan sesuai potensi Nusa Penida, mendorong IPP dan EPC lokal sebagai penggerak energi terbarukan, mengadakan pusat pelatihan untuk peningkatan keterampilan SDM, dan memfasilitasi forum komunikasi untuk peningkatan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan.
Peta Jalan Pengembangan 100GW Energi Terbarukan
Mendukung program pemerintah 100GW Energi Terbarukan, METI bersama Asosiasi-asosiasi energi terbarukan dan pemangku kepentingan akan menyusun Peta Jalan 100GW Energi Terbarukan. Peta jalan ini nantinya akan menjadi referensi untuk pengembangan 100GW energi terbarukan, termasuk mekanisme pengadaan dan pembiayaan serta penguatan kebijakan dan kerangka hukum yang diperlukan untuk merealisasikan 100GW energi terbarukan.
Baca Juga: PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Pemerintah Cari Alternatif yang Lebih Tua
Transisi Energi Berkeadilan harus dapat memastikan keberlanjutan, inklusifitas, dan keadilan bagi seluruh masyarakat (no one left behind). Transisi energi seharusnya menciptakan peluang kerja hijau (Green Jobs). Perlu persiapan kapasitas sumber daya manusia sehingga transisi energi memberikan manfaat dan peluang serta meminimalisasi dampak transisi.
Forum Transisi Energi Berkeadilan
METI akan membentuk “Forum Transisi Energi Berkeadilan” sebagai wadah kolaborasi untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pengembangan dan investasi transisi energi serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan peran energi terbarukan dalam penyediaan energi yang berkelanjutan.
Termasuk dalam hal ini adalah membawa wawasan bagaimana pembangkit energi terbarukan dapat berperan sebagai strategi mitigasi bencana, yang sangat relevan dengan situasi Indonesia saat ini serta Upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Komitmen ini perlu dibarengi dengan langkah stratejik yang dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pihak. Sebagai organisasi yang merupakan wadah multi-pihak, METI berkomitmen untuk mendukung percepatan energi terbarukan melalui beberapa strategi.
“Kami memahami pensiun dini PLTU membutuhkan biaya besar serta harus dilakukan dengan stratejik untuk memastikan elektrifikasi untuk seluruh masyarakat Indonesia dapat tetap berjalan dengan baik. Oleh karena itu, METI mendorong percepatan energi terbarukan untuk memastikan transisi energi berkeadilan," terang Ketua Umum METI, Zulfan Zahar menyampaikan dalam Bincang Sore Energi Bersama Media, 19 Desember 2025.
"Peran energi terbarukan untuk elektrifikasi secara adil di seluruh pelosok Indonesia perlu dengan serius didorong, baik melalui kebijakan maupun ekosistem usaha dan iklim investasi yang kondusif. Perpres 112 perlu penyesuaian, mekanisme pengadaan perlu disempurnakan, dipercepat dan dibuat lebih banyak dengan konsep supply create demand sehingga membuat kepastian bagi investor dan pemerintah. UU EBET harus segera diselesaikan. METI siap menjadi mitra pemerintah dan DPR," sambungnya.
Baca Juga: METI Dorong Indonesia Jadi Pusat Pengembangan Energi Terbarukan di Asia Tenggara
Dalam sesi tersebut METI memaparkan beberapa strategi dan program utama METI untuk percepatan energi terbarukan sesuai target RUPTL.
Penguatan Kebijakan untuk Energi Terbarukan
Melalui Komite Energi Terbarukan METI berkoordinasi dengan asosiasi-asosiasi energi terbarukan untuk secara bersama-sama mendorong percepatan pengembangan dan investasi energi terbarukan. Dalam menjalankan peran ini, METI bersama asosiasi-asosiasi energi terbarukan telah memberikan masukan terhadap perubahan Perpres 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, perbaikan mekanisme pengadaan PLN, dan masukan untuk RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan RUU Ketenagalistrikan yang telah disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR Komisi XII pada 1 Desember 2025.
METI mengusung program “Access to Finance for Just Energy Transition (AFJET)” untuk mendorong penyediaan pendanaan untuk investasi bagi pembakit energi terbarukan melalui mekanisme dan platform pembiayaan yang tersedia. Dibutuhkan inovasi untuk memudahkan akses keuangan bagi proyek-proyek energi terbarukan. METI akan memfasilitasi dialog antara lembaga pembiayaan dengan pengembang energi terbarukan untuk merancang mekanisme pembiayaan yang inovatif serta mengatasi hambatan-hambatan pembiayaan.
Elektrifikasi Desa dan Pulau dengan 100% Energi Terbarukan
Melalui program “Desa/Pulau Mandiri Energi”, METI mempromosikan elektrifikasi dengan 100% energi terbarukan di 10 desa dan pulau sampai tahun 2028. Salah satunya adalah Nusa Penida 100% Energi Terbarukan. METI akan memfasilitasi percepatan investasi untuk pengadaan pembangkit energi terbarukan sesuai potensi Nusa Penida, mendorong IPP dan EPC lokal sebagai penggerak energi terbarukan, mengadakan pusat pelatihan untuk peningkatan keterampilan SDM, dan memfasilitasi forum komunikasi untuk peningkatan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan.
Peta Jalan Pengembangan 100GW Energi Terbarukan
Mendukung program pemerintah 100GW Energi Terbarukan, METI bersama Asosiasi-asosiasi energi terbarukan dan pemangku kepentingan akan menyusun Peta Jalan 100GW Energi Terbarukan. Peta jalan ini nantinya akan menjadi referensi untuk pengembangan 100GW energi terbarukan, termasuk mekanisme pengadaan dan pembiayaan serta penguatan kebijakan dan kerangka hukum yang diperlukan untuk merealisasikan 100GW energi terbarukan.
Baca Juga: PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Pemerintah Cari Alternatif yang Lebih Tua
Transisi Energi Berkeadilan harus dapat memastikan keberlanjutan, inklusifitas, dan keadilan bagi seluruh masyarakat (no one left behind). Transisi energi seharusnya menciptakan peluang kerja hijau (Green Jobs). Perlu persiapan kapasitas sumber daya manusia sehingga transisi energi memberikan manfaat dan peluang serta meminimalisasi dampak transisi.
Forum Transisi Energi Berkeadilan
METI akan membentuk “Forum Transisi Energi Berkeadilan” sebagai wadah kolaborasi untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pengembangan dan investasi transisi energi serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan peran energi terbarukan dalam penyediaan energi yang berkelanjutan.
Termasuk dalam hal ini adalah membawa wawasan bagaimana pembangkit energi terbarukan dapat berperan sebagai strategi mitigasi bencana, yang sangat relevan dengan situasi Indonesia saat ini serta Upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
(akr)
Lihat Juga :