Belanja Hulu Migas 2020–2025 Capai Rp725 Triliun, Serap TKDN Rp388 Triliun
Rabu, 24 Desember 2025 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
Efek berganda tersebut tersebar ke berbagai sektor pendukung. Data menunjukkan, penyerapan tenaga kerja lokal mencapai 94%, partisipasi usaha kecil dan menengah (UKM) sebesar 53%, serta kontribusi signifikan di sektor medis 91%, perhotelan 88%, dan komoditas penunjang migas 57%.
Kebijakan TKDN di sektor hulu migas berpedoman pada sejumlah regulasi, antara lain Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025. Regulasi terbaru tersebut mengatur mekanisme sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan yang memengaruhi proses tender dan kelayakan vendor.
Baca Juga: Pertamina Hulu Energi Beberkan Tantangan Tingkatkan Lifting Migas
SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) juga mengutamakan pelibatan UKM lokal untuk paket tender di bawah Rp50 miliar di wilayah operasi. Integrasi sistem TKDN dengan masterlist diharapkan mempercepat persetujuan impor untuk komponen yang belum tersedia di dalam negeri.
Dengan realisasi TKDN pada proyek non-strategis nasional yang telah mencapai 60%, kebijakan ini diharapkan terus memacu multiplier effect ekonomi, menjaga stabilitas sosial, dan mendukung kelancaran operasi hulu migas hingga akhir 2025.
Kebijakan TKDN di sektor hulu migas berpedoman pada sejumlah regulasi, antara lain Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025. Regulasi terbaru tersebut mengatur mekanisme sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan yang memengaruhi proses tender dan kelayakan vendor.
Baca Juga: Pertamina Hulu Energi Beberkan Tantangan Tingkatkan Lifting Migas
SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) juga mengutamakan pelibatan UKM lokal untuk paket tender di bawah Rp50 miliar di wilayah operasi. Integrasi sistem TKDN dengan masterlist diharapkan mempercepat persetujuan impor untuk komponen yang belum tersedia di dalam negeri.
Dengan realisasi TKDN pada proyek non-strategis nasional yang telah mencapai 60%, kebijakan ini diharapkan terus memacu multiplier effect ekonomi, menjaga stabilitas sosial, dan mendukung kelancaran operasi hulu migas hingga akhir 2025.
(nng)
Lihat Juga :