Purbaya soal Independensi BI Terkait Thomas Djiwandono: Saya Nggak Akan Meres Bank Sentral
Selasa, 20 Januari 2026 - 15:59 WIB
loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di sela-sela makan siang, di Jakarta, Selasa (20/1/2026). FOTO/Anggie Ariesta
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis kekhawatiran sejumlah ekonom terkait potensi terganggunya independensi Bank Indonesia (BI) menyusul rencana pertukaran jabatan antara Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Deputi Gubernur BI Juda Agung. Menurut Purbaya, sistem pengambilan keputusan di BI memiliki mekanisme pengawasan internal yang kuat.
"Satu bisa mengendalikan tujuh nggak? Nggak bisa kan seandainya Gerindra pun. Itu kan pasti akan debat, akan diskusi, nanti kalau kepepet voting. Jadi pasti akan dikontrol dari dalam juga. Kebijakan fiskal dan moneter kan nanti kalau orangnya ke sana, Pak Tommy kan pasti lebih independen, lebih bebas. Pasti dia enggak akan ke Gerindra lagi tuh kalau dugaan saya ya," ujar Purbaya di sela-sela makan siang, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Video Menkeu Purbaya Resmikan Pinjol Dipastikan Hoaks
Ia menegaskan, kebijakan moneter BI ditentukan melalui keputusan kolektif kolegial Dewan Gubernur sehingga tidak dapat dikendalikan oleh satu individu, meskipun berasal dari latar belakang politik tertentu. Menanggapi sorotan terhadap status Thomas sebagai pengurus aktif Partai Gerindra sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto, Purbaya memastikan seluruh ketentuan hukum akan dipatuhi. Ia menyebut Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) secara jelas mengatur syarat independensi pejabat BI.
"Syaratnya apa di undang-undang? Di undang-undang P2SK-nya nggak boleh. Pasti dia mundur nanti kan, kan gampang, selesai. Saya pikir sebelum fit and proper sudah mundur kalau aturan seperti itu. Nggak ada masalah," tegasnya.
Purbaya juga membantah kekhawatiran bahwa kedekatan Thomas dengan pemerintah akan membuat BI dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan program strategis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pembiayaan program tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"MBG kan cukup. Tahun sekarang kan Rp335 triliun, itu pun sudah didesain di anggarannya, harusnya cukup. Saya nggak perlu uang Bank Sentral untuk itu. Jadi kita akan jaga independensi Bank Sentral dengan Pemerintah semaksimal mungkin. Saya nggak akan meres Bank Sentral untuk biayain program pembangunan kita," tambah Menkeu.
Ia menilai koordinasi antara pemerintah dan bank sentral selama ini merupakan bentuk sinergi kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan intervensi yang melanggar prinsip independensi.
"Selama ini kan cuman sinergi ke arah yang lebih bagus kan? Kalau itu bukan intervensi, kerja sama. Betul enggak? Nanti kalau ada intervensi Pemerintah yang berlebihan yang dianggap itu kan bisa kelihatan publik," ujarnya.
Baca Juga: Mengulik Alasan Kenapa Thomas Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI
Sinyal finalisasi pertukaran jabatan kian menguat setelah Deputi Gubernur BI Juda Agung terlihat menyambangi kantor Kementerian Keuangan pada Selasa pagi untuk bertemu Menkeu Purbaya, lebih awal dari jadwal yang direncanakan. Pertemuan tersebut diyakini sebagai bagian dari koordinasi transisi, seiring kabar bahwa Juda Agung akan mengisi posisi strategis di lingkungan kementerian setelah mengundurkan diri dari BI.
"Satu bisa mengendalikan tujuh nggak? Nggak bisa kan seandainya Gerindra pun. Itu kan pasti akan debat, akan diskusi, nanti kalau kepepet voting. Jadi pasti akan dikontrol dari dalam juga. Kebijakan fiskal dan moneter kan nanti kalau orangnya ke sana, Pak Tommy kan pasti lebih independen, lebih bebas. Pasti dia enggak akan ke Gerindra lagi tuh kalau dugaan saya ya," ujar Purbaya di sela-sela makan siang, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Video Menkeu Purbaya Resmikan Pinjol Dipastikan Hoaks
Ia menegaskan, kebijakan moneter BI ditentukan melalui keputusan kolektif kolegial Dewan Gubernur sehingga tidak dapat dikendalikan oleh satu individu, meskipun berasal dari latar belakang politik tertentu. Menanggapi sorotan terhadap status Thomas sebagai pengurus aktif Partai Gerindra sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto, Purbaya memastikan seluruh ketentuan hukum akan dipatuhi. Ia menyebut Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) secara jelas mengatur syarat independensi pejabat BI.
"Syaratnya apa di undang-undang? Di undang-undang P2SK-nya nggak boleh. Pasti dia mundur nanti kan, kan gampang, selesai. Saya pikir sebelum fit and proper sudah mundur kalau aturan seperti itu. Nggak ada masalah," tegasnya.
Purbaya juga membantah kekhawatiran bahwa kedekatan Thomas dengan pemerintah akan membuat BI dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan program strategis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pembiayaan program tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"MBG kan cukup. Tahun sekarang kan Rp335 triliun, itu pun sudah didesain di anggarannya, harusnya cukup. Saya nggak perlu uang Bank Sentral untuk itu. Jadi kita akan jaga independensi Bank Sentral dengan Pemerintah semaksimal mungkin. Saya nggak akan meres Bank Sentral untuk biayain program pembangunan kita," tambah Menkeu.
Ia menilai koordinasi antara pemerintah dan bank sentral selama ini merupakan bentuk sinergi kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan intervensi yang melanggar prinsip independensi.
"Selama ini kan cuman sinergi ke arah yang lebih bagus kan? Kalau itu bukan intervensi, kerja sama. Betul enggak? Nanti kalau ada intervensi Pemerintah yang berlebihan yang dianggap itu kan bisa kelihatan publik," ujarnya.
Baca Juga: Mengulik Alasan Kenapa Thomas Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI
Sinyal finalisasi pertukaran jabatan kian menguat setelah Deputi Gubernur BI Juda Agung terlihat menyambangi kantor Kementerian Keuangan pada Selasa pagi untuk bertemu Menkeu Purbaya, lebih awal dari jadwal yang direncanakan. Pertemuan tersebut diyakini sebagai bagian dari koordinasi transisi, seiring kabar bahwa Juda Agung akan mengisi posisi strategis di lingkungan kementerian setelah mengundurkan diri dari BI.
(nng)
Lihat Juga :