Purbaya Beberkan Skema Baru Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB
loading...
Purbaya Beberkan Skema...
Menkeu Purbaya memperkenalkan, terobosan baru dalam mekanisme pembayaran kompensasi energi untuk tahun 2026. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan, terobosan baru dalam mekanisme pembayaran kompensasi energi untuk tahun 2026. Dalam pertemuan strategis bersama Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung dan Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Tedi Bharata disepakati bahwa pemerintah akan mempercepat penyaluran dana kompensasi BBM-Listrik guna menjaga stabilitas likuiditas BUMN terkait, seperti PLN dan Pertamina.

Purbaya menjelaskan, bahwa jika sebelumnya pembayaran kompensasi dilakukan dalam rentang waktu beberapa bulan sekali, kini pemerintah akan mencairkan sebagian besar kompensasi secara rutin setiap bulan. Baca Juga: Purbaya Pastikan Pembayaran Kompensasi dan Subsidi PLN serta Pertamina Sudah Cair

"Itu skema subsidi yang kompensasi yang biasanya kan berapa bulan sekali ini kita bayar 70 persen setiap bulan, nanti bulan ke-9 sisanya kita bayar dan yang 3 bulan terakhir kita hitung di akhir tahun karena perlu audit BPK, nanti dibayarnya akhir tahun atau awal tahun depan," ungkap Purbaya usai konferensi pers KSSK, Selasa (27/1/2026).



Perubahan skema ini bukan tanpa alasan. Dengan adanya kepastian dana segar yang masuk setiap bulan sebesar 70% dari total kompensasi, BUMN sektor energi tidak lagi perlu mencari pinjaman jangka pendek yang mahal untuk menutupi kebutuhan operasional harian mereka.

Menkeu menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan solusi konkret untuk menyehatkan struktur permodalan perusahaan pelat merah. "Tapi itu sudah membantu banget kondisi likuiditas mereka. Mereka bisa mengurangi cost of capital mereka," tambah Purbaya.

Baca Juga: Dana Kompensasi BBM dan Listrik Cair, Realisasi Tembus Rp315 Triliun

Meskipun dilakukan percepatan, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Sisa pembayaran kompensasi sebesar 30% pada akhir tahun tetap harus melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan penggunaan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) berjalan transparan dan tepat sasaran.

Melalui unggahan di media sosial resminya, Kemenkeu menekankan bahwa pematangan skema ini bertujuan agar arus kas BUMN tetap terjaga sehat tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meminimalkan beban bunga utang yang selama ini ditanggung oleh BUMN akibat keterlambatan pembayaran kompensasi dari pemerintah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Rekomendasi
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Baterai Menyatu Rangka,...
Baterai Menyatu Rangka, Jok Jadi Kasur, Layar Dasbor 2.5K, Leapmotor B10 SUV China Rasa Eropa
Berita Terkini
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved