Respons Evaluasi MSCI, OJK Beberkan 3 Strategi Reformasi Pasar Modal
Kamis, 29 Januari 2026 - 19:04 WIB
loading...
A
A
A
Langkah kedua, OJK berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait keterbukaan informasi atas kepemilikan saham di bawah 5%, termasuk klasifikasi kategori investor serta struktur kepemilikannya. Keterbukaan ini akan disusun mengacu pada praktik terbaik internasional (best practice internasional).
"Kami komit akan melakukannya sesuai dengan best practice internasional. Jadi ini permintaan tambahan, kami akan memastikan bahwa kita semua memenuhi sesuai dengan best practice internasional," kata Mahendra.
Baca Juga: IHSG Trading Halt Dua Hari Beruntun, OJK Langsung Berkantor di BEI Mulai Besok
Langkah ketiga, Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari BEI, KSEI, dan KPEI akan menerbitkan aturan mengenai batas minimal free float sebesar 15% dalam waktu dekat. Emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut dalam jangka waktu tertentu akan dikenakan kebijakan keluar (exit policy) melalui mekanisme pengawasan yang ketat.
Selain itu, OJK juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan peraturan terkait demutualisasi bursa yang ditargetkan terbit pada kuartal I 2026. Demutualisasi dinilai menjadi bagian penting dari reformasi struktural pasar modal untuk memperkuat tata kelola dan mengurangi potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan bursa.
"Kami komit akan melakukannya sesuai dengan best practice internasional. Jadi ini permintaan tambahan, kami akan memastikan bahwa kita semua memenuhi sesuai dengan best practice internasional," kata Mahendra.
Baca Juga: IHSG Trading Halt Dua Hari Beruntun, OJK Langsung Berkantor di BEI Mulai Besok
Langkah ketiga, Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari BEI, KSEI, dan KPEI akan menerbitkan aturan mengenai batas minimal free float sebesar 15% dalam waktu dekat. Emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut dalam jangka waktu tertentu akan dikenakan kebijakan keluar (exit policy) melalui mekanisme pengawasan yang ketat.
Selain itu, OJK juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan peraturan terkait demutualisasi bursa yang ditargetkan terbit pada kuartal I 2026. Demutualisasi dinilai menjadi bagian penting dari reformasi struktural pasar modal untuk memperkuat tata kelola dan mengurangi potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan bursa.
Lihat Juga :