Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Senin, 16 Februari 2026 - 16:13 WIB
loading...
Jadwal lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap mudik Lebaran 2026. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan rekayasa lalu lintas untuk arus mudik dan balik Angkutan Lebaran 2026. Pengaturan tersebut mencakup sistem satu arah (one way), contra flow, serta ganjil-genap di sejumlah ruas tol utama.
"Ini perlu dilakukan agar dapat mengurai kepadatan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas sehingga semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan serta mengutamakan aspek keselamatan," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan resminya, Senin (16/2/2026).
Baca Juga: Catat Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, Bisa Mudik hingga 2 Minggu!
Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan kendaraan pada periode mudik dan balik.
Sistem satu arah saat arus mudik akan diberlakukan dari KM 70 ruas tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 tol Semarang–Solo mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00. Sementara arus balik one way berlaku dari KM 421 tol Semarang–Solo hingga KM 70 tol Jakarta–Cikampek pada 23 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00.
Selama pemberlakuan one way arus mudik, seluruh pintu gerbang tol menuju Jakarta akan ditutup sementara. Sebaliknya, saat arus balik, penutupan dilakukan pada pintu tol menuju arah Semarang. Kendaraan dari tol Cisumdawu saat mudik maupun balik dapat keluar melalui gerbang tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya.
Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur, serta rest area pada arus mudik dilakukan 17 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 dari KM 421 hingga KM 70. Untuk arus balik, kegiatan serupa berlangsung 23 Maret 2026 pukul 10.00–12.00. Normalisasi lalu lintas dan pembukaan kembali jalur dilakukan 21 Maret 2026 pukul 00.00–02.00 untuk arus mudik dan 30 Maret 2026 pukul 00.00–02.00 untuk arus balik.
Baca Juga: Pemerintah Prediksi Pergerakan Mudik Lebaran 2026 Turun 1,7%
Selain one way, sistem contra flow diterapkan di tol Jakarta–Cikampek KM 47–KM 70 dan tol Jagorawi KM 21–KM 8 pada jam padat. Contra flow arus mudik di tol Jakarta–Cikampek berlaku 17–20 Maret 2026 serta 21–22 Maret 2026 pada jam tertentu. Untuk arus balik, contra flow diberlakukan 23–29 Maret 2026 di tol Jakarta–Cikampek serta 24 dan 29 Maret 2026 di tol Jagorawi.
Sistem ganjil-genap juga diterapkan di tol Karawang Barat KM 47 hingga Kalikangkung KM 414 dan tol Tangerang–Merak KM 31 hingga KM 98. Jadwalnya mengikuti pemberlakuan one way, yakni 17–20 Maret 2026 untuk arus mudik dan 23–29 Maret 2026 untuk arus balik.
Kebijakan ganjil-genap dikecualikan bagi kendaraan tertentu, seperti kendaraan Presiden dan Wakil Presiden, pimpinan lembaga negara, kendaraan dinas TNI/Polri, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan penyandang disabilitas, kendaraan pengelola jalan tol, serta kendaraan barang tertentu yang mendapat pengecualian. Pemerintah mengimbau masyarakat mematuhi pengaturan ini demi kelancaran dan keselamatan perjalanan selama mudik Lebaran 2026.
"Ini perlu dilakukan agar dapat mengurai kepadatan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas sehingga semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan serta mengutamakan aspek keselamatan," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan resminya, Senin (16/2/2026).
Baca Juga: Catat Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, Bisa Mudik hingga 2 Minggu!
Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan kendaraan pada periode mudik dan balik.
Sistem satu arah saat arus mudik akan diberlakukan dari KM 70 ruas tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 tol Semarang–Solo mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00. Sementara arus balik one way berlaku dari KM 421 tol Semarang–Solo hingga KM 70 tol Jakarta–Cikampek pada 23 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00.
Selama pemberlakuan one way arus mudik, seluruh pintu gerbang tol menuju Jakarta akan ditutup sementara. Sebaliknya, saat arus balik, penutupan dilakukan pada pintu tol menuju arah Semarang. Kendaraan dari tol Cisumdawu saat mudik maupun balik dapat keluar melalui gerbang tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya.
Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur, serta rest area pada arus mudik dilakukan 17 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 dari KM 421 hingga KM 70. Untuk arus balik, kegiatan serupa berlangsung 23 Maret 2026 pukul 10.00–12.00. Normalisasi lalu lintas dan pembukaan kembali jalur dilakukan 21 Maret 2026 pukul 00.00–02.00 untuk arus mudik dan 30 Maret 2026 pukul 00.00–02.00 untuk arus balik.
Baca Juga: Pemerintah Prediksi Pergerakan Mudik Lebaran 2026 Turun 1,7%
Selain one way, sistem contra flow diterapkan di tol Jakarta–Cikampek KM 47–KM 70 dan tol Jagorawi KM 21–KM 8 pada jam padat. Contra flow arus mudik di tol Jakarta–Cikampek berlaku 17–20 Maret 2026 serta 21–22 Maret 2026 pada jam tertentu. Untuk arus balik, contra flow diberlakukan 23–29 Maret 2026 di tol Jakarta–Cikampek serta 24 dan 29 Maret 2026 di tol Jagorawi.
Sistem ganjil-genap juga diterapkan di tol Karawang Barat KM 47 hingga Kalikangkung KM 414 dan tol Tangerang–Merak KM 31 hingga KM 98. Jadwalnya mengikuti pemberlakuan one way, yakni 17–20 Maret 2026 untuk arus mudik dan 23–29 Maret 2026 untuk arus balik.
Kebijakan ganjil-genap dikecualikan bagi kendaraan tertentu, seperti kendaraan Presiden dan Wakil Presiden, pimpinan lembaga negara, kendaraan dinas TNI/Polri, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan penyandang disabilitas, kendaraan pengelola jalan tol, serta kendaraan barang tertentu yang mendapat pengecualian. Pemerintah mengimbau masyarakat mematuhi pengaturan ini demi kelancaran dan keselamatan perjalanan selama mudik Lebaran 2026.
(nng)
Lihat Juga :