Pembangkit Captive Dominasi Sektor Industri, Muncul Risiko Ini

Jum'at, 20 Februari 2026 - 17:15 WIB
loading...
Pembangkit Captive Dominasi...
Forum diskusi bertajuk Dekarbonisasi Pembangkit Listrik Captive di Indonesia pada Kamis (19/2/2026). FOTO/M. Faizal
A A A
JAKARTA - Pembangkit captive, khususnya yang berbasis bahan bakar fosil terus mendominasi sektor industri di dalam negeri. Pembangkit listrik yang dibangun dan dioperasikan langsung oleh pelaku industri tersebut banyak digunakan di sektor padat energi seperti smelter nikel, aluminium, baja, dan industri pengolahan lainnya.

Persoalannya, ekspansi pembangkit captive didominasi oleh pembangkit berbahan bakar fosil. Sehingga, muncul risiko terkait daya saing ekonomi akibat tekanan pasar global terhadap produk beremisi tinggi, dan ketidaksesuaian dengan target iklim dan komitmen Kesepakatan Paris.

"Apabila tidak dibatasi, pembangkit listrik captive berbasis fosil dapat membuat Indonesia semakin bergantung pada energi kotor dan sangat sulit untuk beralih ke energi bersih dalam puluhan tahun ke depan," ungkap Program Director of Research and Innovation Institute for Essential Services Reform (IESR) Raditya Wiranegara dalam diskusi bertajuk "Dekarbonisasi Pembangkit Listrik Captive di Indonesia" pada Kamis (19/2/2026).

Baca Juga: PLN IP Dukung Implementasi Pembangkit Hijau di RUPTL 2025–2034

Berdasarkan Catatan IESR, kapasitas pembangkit yang dibangun dan dioperasikan oleh pelaku industri pada periode 2019-2024 meningkat dari 14 gigawatt (GW) menjadi 33 GW. Terdapat tambahan 17,4 GW yang berasal dari pembangkit batu bara dan gas dalam project pipeline setelah 2024.

Saat ini, lanjut dia, sudah dalam tahap konstruksi sekitar 5 GW PLTU batu bara dan 2,5 GW PLTG berbasis gas. Diproyeksikan pada tahun 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.

"Jika tidak diimbangi dengan penguatan dan perluasan jaringan, serta kemudahan akses pelaku industri terhadap energi terbarukan. Maka pembangkit listrik captive ini dapat menjadi penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca di sektor ketenagalistrikan," tandasnya.

Tercatat, pada tahun 2024, emisi dari pembangkit listrik captive meningkat mencapai 131 MtCO2 (sekitar 37% dari total emisi di sektor ketenagalistrikan). Jika pertumbuhan pembangkit listrik captive berbasis fosil dibiarkan, maka pada tahun 2037 emisi CO2 diperkirakan mencapai 166 MtCO2.

Di bagian lain, mulai tahun ini Uni Eropa (UE) akan menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), yang mengenakan biaya karbon pada produk impor beremisi tinggi. Sementara, produk Indonesia seperti aluminium dan baja saat ini memiliki intensitas emisi 45,5% hingga 89,9% lebih tinggi dibandingkan benchmark UE.

Dampaknya, produk asal Indonesia berisiko kehilangan akses pasar, sehingga daya saing ekspor turun dan menekan potensi investasi jika industri tidak segera bertransisi. Terkait dengan itu, IESR memaparkan sejumlah solusi untuk membuka akses energi terbarukan industri. Di antaranya, IESR menilai Pemerintah perlu membuat aturan yang jelas agar industri dapat menggunakan jaringan transmisi dan distribusi PLN untuk menyalurkan listrik dari pembangkit energi terbarukan milik mereka ke lokasi industri. Penggunaan jaringan ini dikenakan biaya layanan (toll fee) yang wajar dan transparan.

Baca Juga: Tiga Negara Bersaing Garap Proyek Pembangkit Nuklir Pertama di Indonesia

Selanjutnya, biaya paralel yang dikenakan kepada industri yang menggunakan pembangkit energi terbarukan perlu dikurangi atau dihapus, khususnya bagi yang memasang PLTS dengan sistem penyimpanan energi (BESS). Dalam hal ini PLN perlu menerapkan formula perhitungan yang transparan dan konsisten agar memberikan kepastian biaya jangka panjang.

IESR juga berharap Pemerintah memberikan insentif seperti keringanan pajak, pembiayaan berbunga rendah, atau jaminan kredit untuk proyek microgrid berbasis energi terbarukan, terutama di wilayah yang belum terlayani PLN dan masih bergantung pada diesel. Proses perizinan proyek energi terbarukan juga perlu disederhanakan melalui sistem digital terpusat dengan standar waktu layanan yang jelas agar memberikan kepastian investasi dan mempercepat realisasi proyek.



Selanjutnya, menurut IESR, target dekarbonisasi juga perlu dimasukkan dalam sertifikasi kawasan industri berbasis lingkungan. Insentif dapat diberikan kepada tenant industri yang menggunakan listrik energi terbarukan dalam jumlah besar.

Kemudian, Pemerintah juga perlu menyusun peta jalan penghentian bertahap pembangkit captive berbasis batu bara, termasuk skema pensiun dini, mekanisme kompensasi, dan restrukturisasi pinjaman, serta memperkuat pengawasan terhadap komitmen pengurangan emisi.

Dalam diskusi tersebut, Koordinator Ketenagalistrikan Hilirisasi dan Kawasan Ekonomi Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Fadolly Ardin menyebutkan bahwa Pemerintah mulai mendorong pasokan listrik di sektor industri dari pembangkit captive ke sistem kelistrikan nasional. Namun, imbuh dia, proses tersebut tak bisa serta merta dilakukan.

"Transisi dari captive power menuju sistem on grid ini dilakukan secara bertahap. Karena prosesnya membutuhkan perencanaan sistem, keandalan pasokan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," ujar Fadolly.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo Mulai 1 Juni
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Arsari Tambang Bakal...
Arsari Tambang Bakal Bangun Pusat Riset Timah dan Logam Tanah Jarang di Bangka
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Penjualan Kendaraan...
Penjualan Kendaraan Listrik di 37 Negara Efek Melonjaknya Harga BBM
Blackout Sumatera Harus...
Blackout Sumatera Harus Jadi Alarm Penguatan Transmisi
Rekomendasi
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved