Bangkai Mobil India Hantui Desa, Kadin dan Dasco Coba Tunda Impor 105.000 Pikap Agrinas

Senin, 23 Februari 2026 - 19:34 WIB
loading...
Bangkai Mobil India...
Rencana Agrinas Pangan Nusantara mendatangkan 105.000 unit kendaraan pikap dari India kini berada di ujung tanduk, usai adanya desakan agar pemerintah menunda rencana impor kontroversial Rp24,66 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rencana PT Agrinas Pangan Nusantara mendatangkan 105.000 unit kendaraan pikap dari India kini berada di ujung tanduk. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan apresiasi setinggi langit atas langkah cepat Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang meminta pemerintah menunda rencana impor kontroversial senilai Rp24,66 triliun tersebut.

Langkah Dasco dinilai bukan hanya menyelamatkan industri otomotif nasional dari kehancuran, tetapi juga melindungi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dari kerugian jangka panjang. Baca Juga: Impor 105.000 Kendaraan Kopdes Merah Putih, Dirut Agrinas: Mobil Pikap 4x4 India Lebih Murah

Risiko Mobil Bangkai dan Ancaman Lapangan Kerja

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin memperingatkan risiko fatal jika Indonesia memaksakan impor massal 105.000 unit kendaraan niaga tersebut. Menurutnya layanan purna jual menjadi taruhan utama.

“Bisa bayangkan kalau 105.000 mobil yang dipakai Kopdes Merah Putih adalah produk impor? Tanpa dukungan industri lokal, mobil-mobil ini bisa menjadi bangkai setelah beberapa tahun akibat kesulitan suku cadang,” ungkap Saleh Husin dalam keterangannya, Senin (23/02/2026).



Saleh menegaskan, jika produsen India seperti Tata atau Mahindra serius ingin menggarap pasar Indonesia, mereka seharusnya membangun pabrik di dalam negeri, mengikuti jejak raksasa otomotif lain seperti Toyota, Suzuki, hingga pemain baru seperti BYD dan VinFast.

Intervensi DPR: Menunggu Keputusan Presiden Prabowo

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk menghentikan sementara proses impor yang sedang berjalan. Alasan utamanya adalah menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerja luar negeri.

"Saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu. Presiden akan membahas secara terperinci, meminta pendapat para pihak, dan mengalkulasi kesiapan perusahaan dalam negeri," tegas Dasco.

Presiden Prabowo dijadwalkan akan mengevaluasi apakah kebijakan Agrinas ini sejalan dengan visi Hilirisasi dan Industrialisasi yang sering beliau suarakan.

Kejanggalan Anggaran Rp24,6 Triliun

Salah satu poin paling mengejutkan dalam polemik ini adalah pengakuan dari kementerian terkait. Saleh Husin mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengecek langsung ke Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi.

Baca Juga: Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dicicil Pakai Dana Desa, Purbaya Buka Suara

“Kedua menteri sama sekali tidak mengetahui soal impor 105.000 kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun itu. Ini bukan angka kecil! Jika digunakan untuk membeli produk dalam negeri, multiplier effect-nya akan sangat besar bagi ekonomi nasional,” tutur mantan Menteri Perindustrian tersebut.

Melanggar Semangat Permenperin 23/2021?

Kadin mengingatkan bahwa setiap pihak yang ingin memasukkan kendaraan ke Indonesia harus tunduk pada Permenperin No. 23 Tahun 2021. Aturan ini mewajibkan pendalaman struktur industri, mendorong penggunaan komponen lokal.

Standar teknis ketat, dimana termasuk uji emisi CO2 dan konsumsi bahan bakar. Lalu substitusi impor, dengan memperkuat daya saing nasional, bukan justru mematikan investasi yang sudah ada.

Regulasi yang mulai berlaku 1 September 2021 ini menjadi pijakan dalam memperkuat struktur industri otomotif nasional, sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah dan penggunaan komponen dalam negeri.

Aturan tersebut mengatur ruang lingkup industri perakitan kendaraan dalam bentuk completely knocked down (CKD) maupun incompletely knocked down (IKD), serta pembuatan komponen kendaraan roda empat atau lebih. Surat persetujuan CKD/IKD yang telah diterbitkan sebelumnya tetap berlaku hingga masa berlakunya berakhir, namun pelaku industri wajib menyesuaikan diri dengan standar baru sesuai Permenperin 23/2021.

“Pemerintah juga menekankan kewajiban pendalaman struktur industri dan peningkatan kandungan lokal sebagai bagian dari strategi substitusi impor dan penguatan daya saing nasional,” papar Saleh.

Mengancam Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Kadin menilai impor utuh (CBU) oleh BUMN seperti Agrinas bertentangan dengan target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan pemerintah. Industri otomotif memiliki rantai keterkaitan (backward & forward linkage) yang luas; mematikannya berarti memutus urat nadi ekonomi ribuan industri komponen kecil di Indonesia.

Impor mobil dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, kata Saleh, dapat mematikan industri otomotif dalam negeri, tidak menggerakkan ekonomi, dan bertentangan dengan program industrialisasi yang sedang didorong pemerintah. Target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo bisa tidak tercapai jika industri nasional tidak bertumbuh.

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat. Akankah kontrak dengan India dibatalkan demi produk bernuansa lokal?.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Rekomendasi
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved