Negosiasi RI-AS Disambut Pelaku Usaha Mamin, Kunci Keberlanjutan Industri dan Daya Saing Ekspor

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:01 WIB
loading...
Negosiasi RI-AS Disambut...
Respons perjanjian perdagangan RI dan AS, GAPMMI sejalan dengan pandangan dunia usaha bahwa kepastian pasar dan iklim usaha yang terjaga merupakan faktor penting bagi keberlanjutan industri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan jajaran dalam menjalankan proses negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas iklim usaha, meningkatkan daya saing, dan menjaga ketahanan industri nasional.

GAPMMI sejalan dengan pandangan dunia usaha bahwa kepastian pasar dan iklim usaha yang terjaga merupakan faktor penting bagi keberlanjutan industri. Baca Juga: Tarif Trump Berubah-Ubah, Dunia Usaha Butuh Kepastian

Ketua umum GAPMMI, Adhi Lukman menyampaikan, “Bagi sektor makanan dan minuman, kepastian tersebut juga sangat bergantung pada ketersediaan dan keberlanjutan pasokan bahan baku industri, terutama untuk bahan baku tertentu yang hingga saat ini belum sepenuhnya tersedia atau belum dapat dipenuhi dari dalam negeri”.



Dalam konteks tersebut, GAPMMI memandang bahwa negosiasi perdagangan yang dilakukan Pemerintah dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan alternatif sumber bahan baku industri yang dibutuhkan, sehingga mendukung kelangsungan produksi dari industry pangan hilir, menjaga realisasi investasi, serta memastikan penyerapan tenaga kerja di sepanjang rantai nilai industri makanan dan minuman, termasuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga: Kolaborasi Strategis GAPMMI dan BPOM Wujudkan Transformasi Industri Pangan Nasional
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GAPMMI Dukung Langkah...
GAPMMI Dukung Langkah Menperin Amankan Bahan Baku Kemasan
Produk AS Masuk RI Bawa...
Produk AS Masuk RI Bawa Logo Halal Sendiri, Kepala BPJPH Buka Suara
Bukan 19%, Menko Airlangga...
Bukan 19%, Menko Airlangga Pastikan Tarif Dagang ke AS Jadi 15 Persen
Pemerintah Bakal Bikin...
Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Buntut Tarif AS, Berikut Isinya
Perjanjian Tarif Resiprokal...
Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS Hanya Amankan 2% Total Perdagangan Nasional
Kemenko Perekonomian...
Kemenko Perekonomian Respons Kabar Produk AS Masuk RI Bebas Sertifikasi Halal
ART RI-AS Dinilai Tidak...
ART RI-AS Dinilai Tidak Mencerminkan Prinsip Timbal Balik, Indonesia Tanggung Beban Lebih Besar
ART Indonesia-AS Dinilai...
ART Indonesia-AS Dinilai Asimetris dan Berisiko pada Kedaulatan Ekonomi
Sikap Dewan Pers soal...
Sikap Dewan Pers soal Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan Amerika Serikat
Rekomendasi
Benarkah Semua Orang...
Benarkah Semua Orang yang Datang ke Gunung Kawi Mencari Pesugihan?
Iran Tak Punya Rencana...
Iran Tak Punya Rencana Negosiasi dan akan Terus Balas Serangan AS
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Berita Terkini
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Perluas Akses Pembiayaan...
Perluas Akses Pembiayaan EV, Mandiri Auto Deals 2026 Tawarkan Pengalaman Menarik
Pemerintah NSW Beri...
Pemerintah NSW Beri Jalur Cepat Proyek Sydney Senilai Rp25 T Besutan Iwan Sunito
Bahlil Pastikan Warga...
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek Blok Masela Bakal Dapat Ganti Untung
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Green and Smart Port, Dukung Daya Saing Industri dan Logistik
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved