Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Ekosistem Kripto

Senin, 02 Maret 2026 - 21:27 WIB
loading...
Kolaborasi Lintas Sektor...
Indodax 12th Years Anniversary: On Chain, Forever Forward di Jakarta. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Industri kripto di Indonesia memasuki babak baru yang lebih matang dengan fokus utama pada penguatan tata kelola, literasi, serta perlindungan konsumen. Kolaborasi erat antara regulator, pelaku industri, dan tokoh publik menjadi pilar utama dalam memastikan keberlanjutan ekosistem kripto serta kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

"Memasuki tahun ke-12, kami melihat industri kripto Indonesia mulai memasuki fase konsolidasi dan pendewasaan. Tantangannya bukan lagi soal membangun awareness, tetapi bagaimana membangun kepercayaan jangka panjang melalui tata kelola yang kuat, edukasi berkelanjutan, serta kolaborasi erat dengan regulator dan komunitas," ujar CEO Indodax, William Sutanto, dalam gelaran "Indodax 12th Years Anniversary: On Chain, Forever Forward" di Jakarta.

William menekankan, dalam fase konsolidasi ini, aspek keamanan dan transparansi merupakan fondasi yang tidak bisa ditawar. Indodax berkomitmen meningkatkan investasi pada keamanan teknologi informasi serta menaikkan standar keterbukaan informasi kepada publik melalui publikasi Proof of Reserves.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga di tengah berbagai dinamika dan siklus pasar. Dengan standar keamanan yang lebih tinggi, para anggota atau investor diharapkan dapat bertransaksi secara aman, nyaman, dan berkelanjutan di platform tersebut.

Sejalan dengan pelaku industri, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan pemerintah mengambil pendekatan fasilitatif dalam melihat perkembangan aset digital. Kripto dinilai perlu ditempatkan dalam kerangka besar pembangunan infrastruktur keuangan digital nasional melalui regulasi yang adaptif.

"Kripto ini pada dasarnya adalah infant industry atau industri yang masih muda yang perlu diberi ruang tumbuh dan grace period. Melalui Undang-Undang P2SK dan ruang demokratis seperti regulatory sandbox, negara hadir bukan untuk melarang, melainkan memfasilitasi inovasi seperti tokenisasi real-world asset agar tetap berjalan di dalam protokol perlindungan konsumen dan anti-pencucian uang," tegas Misbakhun.

Baca Juga: Bitcoin Terkoreksi ke Rp1,11 Miliar, Indodax Sebut Fase Konsolidasi Wajar

Di sisi lain, tantangan besar juga muncul dari aspek edukasi dan kualitas pemahaman masyarakat. Hingga kini, narasi spekulasi dan orientasi keuntungan jangka pendek masih mendominasi persepsi publik, yang berpotensi menghambat proses pendewasaan industri aset digital di tanah air.



Senada dengan hal itu, CEO Malaka dan konten kreator Ferry Irwandi mengungkapkan bahwa masyarakat seringkali mengabaikan inovasi teknologi blockchain di balik aset kripto. Ia menekankan pentingnya peran pemberi pengaruh (influencer) dalam memberikan edukasi fundamental dan manajemen risiko, bukan sekadar mempromosikan potensi profit instan.

Keselarasan pandangan antara regulator, pelaku usaha, dan figur publik ini menegaskan bahwa inovasi kripto harus tetap berada dalam koridor tata kelola yang kuat. Dengan fondasi literasi yang memadai dan perlindungan konsumen yang kredibel, Indonesia berpeluang besar menjadi pemain kompetitif di tingkat regional.

Baca Juga: Indodax Catatkan Proof of Reserves Senilai Rp18 Triliun

William pun menegaskan bahwa Indodax terus berperan aktif dalam mendorong industri kripto yang lebih inklusif. Melalui penguatan standar kepatuhan dan edukasi publik yang masif, diharapkan ekosistem aset digital Indonesia dapat tumbuh lebih matang dan memberikan dampak positif yang nyata bagi sistem keuangan nasional.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
OKX Rilis Agent TradeKit,...
OKX Rilis Agent TradeKit, Permudah Integrasi AI ke Bursa Kripto
Bitcoin Pizza Day 2026,...
Bitcoin Pizza Day 2026, Indodax Pastikan Industri Kripto Kian Matang
Catcrs Luncurkan Dana...
Catcrs Luncurkan Dana Darurat untuk Antisipasi Risiko Kripto
OJK Catat 21 Juta Pengguna...
OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto di RI, Indodax Kuasai 46,5%
Strategi DCA Dinilai...
Strategi DCA Dinilai Efektif Redam Volatilitas Pasar Kripto
Peluncuran CFX10 Tandai...
Peluncuran CFX10 Tandai Babak Baru Industri Kripto Indonesia
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Upbit Indonesia Gelar...
Upbit Indonesia Gelar Roadshow Edukasi Kripto di Bulan Literasi 2026
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved