436.000 Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir OJK, Dana Korban Rp566,1 Miliar

Selasa, 03 Maret 2026 - 18:28 WIB
loading...
436.000 Rekening Terindikasi...
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki) mengungkapkan, bahwa nilai dana yang berhasil diamankan dari langkah pemblokiran ini mencapai ratusan miliar rupiah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan tegas dalam memberantas praktik penipuan keuangan di Indonesia. Melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC), otoritas telah membekukan ratusan ribu rekening guna melindungi dana masyarakat dan mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di sektor finansial.

Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki) mengungkapkan, bahwa nilai dana yang berhasil diamankan dari langkah pemblokiran ini mencapai ratusan miliar rupiah. Baca Juga: Bank Bangkrut Sepanjang 2026 Tambah Satu Lagi, Lokasinya di Bali

“Selanjutnya terkait dengan Indonesia Anti-Scam Center, kami dapat menyampaikan bahwa jumlah rekening yang sudah di blokir sebanyak 436.727 rekening dengan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp566,1 miliar,” kata Kiki dalam konferensi pers Hasil RDKB OJK, Selasa (3/3/2026).



Selain rekening bank, OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah memblokir puluhan ribu nomor telepon yang terindikasi kuat digunakan untuk aktivitas penipuan. Tingginya aktivitas ilegal tercermin dari masifnya laporan masyarakat.

Sejak awal tahun hingga 5 Februari, OJK menerima lebih dari 65 ribu permintaan layanan. Khusus untuk entitas ilegal, terdapat 6.792 pengaduan yang didominasi oleh masalah pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 5.470 laporan, disusul investasi ilegal, dan gadai ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) langsung melakukan pembersihan secara masif di ruang digital. Baca Juga: Polri Sita Rp154 Miliar Uang Judi Online, Ratusan Rekening Dibekukan

“Satgas pasti menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan 953 entitas pinjol dan juga penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” ungkap Kiki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Kasus Paroki Aek Nabara...
Kasus Paroki Aek Nabara Hampir Selesai, Stafsus Menag Sebut Peran Penting Seskab Teddy
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Daftar 10 Tim Lolos...
Daftar 10 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Iran Murka, Mehdi Taremi...
Iran Murka, Mehdi Taremi dan Asisten Pelatih Ditahan AS
Berita Terkini
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved