Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional, Danantara Bersama DPR Kawal Kinerja KRAS
Jum'at, 13 Maret 2026 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
Terakhir, dirinya juga menegaskan bahwa dalam RDP tersebut Komisi VI DPR RI meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, untuk tidak menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) impor baja selama kebutuhan dalam negeri masih dapat dipenuhi oleh industri baja nasional.
Baca Juga: Dukungan Danantara Mendorong Percepatan Pemulihan Krakatau Steel
Direktur Utama Krakatau Steel, Akbar Djohan melaporkan, bahwa hingga minggu pertama Maret 2026, dana SHL yang telah ditarik mencapai Rp4,367 triliun. Sebagian besar dana tersebut dimanfaatkan untuk pembelian bahan baku produksi senilai Rp4,050 triliun atau setara sekitar 477.000 ton, dengan sekitar 40% material telah tiba untuk mendukung kegiatan produksi Perseroan.
Selain itu, fasilitas pembiayaan tersebut juga mendukung pelaksanaan program transformasi perusahaan, termasuk program Golden Handshake senilai Rp91 miliar. Sementara itu, sisa fasilitas sebesar Rp849 miliar akan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya dalam Perjanjian SHL.
“Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri baja nasional yang lebih tangguh, efisien, dan berdaya saing global,” tutup Akbar Djohan yang juga menjabat sebagai Chairman Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) serta Chairman Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA).
Fasilitas Pembiayaan Perkuat Operasional Produksi
Sebagai bagian dari upaya transformasi bisnis Perseroan, Badan Pengelola Investasi Danantara telah menyalurkan fasilitas Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan/SHL) kepada Krakatau Steel senilai Rp4,93 triliun untuk memperkuat likuiditas serta mendukung peningkatan kapasitas operasional.Baca Juga: Dukungan Danantara Mendorong Percepatan Pemulihan Krakatau Steel
Direktur Utama Krakatau Steel, Akbar Djohan melaporkan, bahwa hingga minggu pertama Maret 2026, dana SHL yang telah ditarik mencapai Rp4,367 triliun. Sebagian besar dana tersebut dimanfaatkan untuk pembelian bahan baku produksi senilai Rp4,050 triliun atau setara sekitar 477.000 ton, dengan sekitar 40% material telah tiba untuk mendukung kegiatan produksi Perseroan.
Selain itu, fasilitas pembiayaan tersebut juga mendukung pelaksanaan program transformasi perusahaan, termasuk program Golden Handshake senilai Rp91 miliar. Sementara itu, sisa fasilitas sebesar Rp849 miliar akan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya dalam Perjanjian SHL.
Momentum Transformasi Krakatau Steel Reborn
Pada kesempatan tersebut, Akbar Djohan juga menekankan pentingnya penguatan ekosistem industri baja nasional yang terintegrasi guna menghadapi dinamika geopolitik global serta meningkatnya persaingan industri baja dunia.“Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri baja nasional yang lebih tangguh, efisien, dan berdaya saing global,” tutup Akbar Djohan yang juga menjabat sebagai Chairman Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) serta Chairman Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA).
(akr)
Lihat Juga :