Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Jum'at, 13 Maret 2026 - 23:14 WIB
loading...
A
A
A
“Para pemudik yang singgah di Posko Mudik BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan berbagai layanan tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya. Untuk itu kami mengimbau kepada para pemudik agar tidak ragu untuk singgah dan memanfaatkan layanan yang telah kami sediakan,” jelas Sutopo.
Sutopo menambahkan, selama periode mudik Lebaran, dipastikan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili. Dengan prinsip portabilitas Program JKN, peserta tetap dapat memperoleh layanan rawat jalan di Puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri yang lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan apabila fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar daerah.
Namun bila dalam kondisi gawat darurat peserta dapat langsung mengunjungi rumah sakit terdekat tanpa memerlukan rujukan terlebih dahulu. Sutopo mengatakan, informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Kami juga terus memperkuat sinergi dengan fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri serta di rumah sakit, agar tetap memberikan pelayanan optimal selama periode mudik Lebaran. Apabila peserta JKN mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan pengaduan seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, maupun BPJS Kesehatan Care Center 165,” ujar Sutopo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa penyelenggaraan Posko Mudik merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan peserta JKN tetap mendapatkan akses layanan kesehatan selama periode mudik Lebaran.
“Sebagai Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap program dan layanan yang dilaksanakan BPJS Kesehatan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik serta berorientasi pada kepentingan peserta JKN. Oleh karena itu, kami memandang penyelenggaraan Posko Mudik ini sebagai bentuk komitmen penting untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang aman dan responsif selama periode mudik Lebaran,” ujar Stevanus.
Sutopo menambahkan, selama periode mudik Lebaran, dipastikan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili. Dengan prinsip portabilitas Program JKN, peserta tetap dapat memperoleh layanan rawat jalan di Puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri yang lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan apabila fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar daerah.
Namun bila dalam kondisi gawat darurat peserta dapat langsung mengunjungi rumah sakit terdekat tanpa memerlukan rujukan terlebih dahulu. Sutopo mengatakan, informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Kami juga terus memperkuat sinergi dengan fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri serta di rumah sakit, agar tetap memberikan pelayanan optimal selama periode mudik Lebaran. Apabila peserta JKN mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan pengaduan seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, maupun BPJS Kesehatan Care Center 165,” ujar Sutopo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa penyelenggaraan Posko Mudik merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan peserta JKN tetap mendapatkan akses layanan kesehatan selama periode mudik Lebaran.
“Sebagai Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap program dan layanan yang dilaksanakan BPJS Kesehatan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik serta berorientasi pada kepentingan peserta JKN. Oleh karena itu, kami memandang penyelenggaraan Posko Mudik ini sebagai bentuk komitmen penting untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang aman dan responsif selama periode mudik Lebaran,” ujar Stevanus.
Lihat Juga :