Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Selasa, 14 April 2026 - 20:47 WIB
loading...
Kementerian Perdagangan berencana menambah pasokan Minyakita kepada Bulog dan BUMN pangan dalam waktu dekat. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso berencana menambah pasokan Minyakita kepada Bulog dan BUMN pangan dalam waktu dekat. Rencana ini merespons kelangkaan stok Minyakita di pasaran yang mengakibatkan adanya inflasi harga.
"Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha atau produsen dengan BUMN Pangan untuk membahas penguatan distribusi. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyaluran Minyakita sehingga stabilitas harga minyak goreng di tingkat konsumen tetap terjaga," kata Budi seperti dikutip, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Puasa Belum Satu Pekan, Ada Temuan Minyakita Dijual di Atas HET
Budi menekankan soal ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 35% melalui BUMN merupakan batas minimal yang harus dipenuhi pelaku usaha. Peningkatan realisasi penyaluran di atas ketentuan tersebut dapat dilakukan, sepanjang didukung kesiapan pasokan.
Sementara, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan tidak menafikan adanya kelangkaan stok Minyakita di pasar tradisional yang memantik kenaikan harga. Kemendag dalam hal ini memastikan penyaluran minyak ke pedagang pasar rakyat dioptimalkan melalui jalur distribusi BUMN, yaitu Perum Bulog dan BUMN Pangan seperti ID Food dan Agrinas. "Sebagai informasi, realisasi distribusi meningkat secara signifikan, yaitu mencapai 49,45 persen dari total realisasi DMO," ujar Iqbal.
Kemendag, kata Iqbal, bakal terus mendorong optimalisasi distribusi agar pasokan Minyakita di pasar rakyat tetap terjaga. Kemendag juga memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan kelancaran distribusi dan mencegah terjadinya hambatan pasokan di lapangan.
Baca Juga: Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani meminta tambahan kuota Minyakita kepada Kemendag untuk mengatasi kelangkaan yang terjadi di sejumlah pasar. Bulog mengharapkan batasan DMO dinaikkan sehingga memacu distribusi Minyakita di pasaran sekaligus mendukung program pangan yang dilakukan Bulog selama ini. Bulog menginginkan penambahan kuota DMO Minyakita menjadi 65 persen, dari sebelumnya 35%.
"Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha atau produsen dengan BUMN Pangan untuk membahas penguatan distribusi. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyaluran Minyakita sehingga stabilitas harga minyak goreng di tingkat konsumen tetap terjaga," kata Budi seperti dikutip, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Puasa Belum Satu Pekan, Ada Temuan Minyakita Dijual di Atas HET
Budi menekankan soal ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 35% melalui BUMN merupakan batas minimal yang harus dipenuhi pelaku usaha. Peningkatan realisasi penyaluran di atas ketentuan tersebut dapat dilakukan, sepanjang didukung kesiapan pasokan.
Sementara, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan tidak menafikan adanya kelangkaan stok Minyakita di pasar tradisional yang memantik kenaikan harga. Kemendag dalam hal ini memastikan penyaluran minyak ke pedagang pasar rakyat dioptimalkan melalui jalur distribusi BUMN, yaitu Perum Bulog dan BUMN Pangan seperti ID Food dan Agrinas. "Sebagai informasi, realisasi distribusi meningkat secara signifikan, yaitu mencapai 49,45 persen dari total realisasi DMO," ujar Iqbal.
Kemendag, kata Iqbal, bakal terus mendorong optimalisasi distribusi agar pasokan Minyakita di pasar rakyat tetap terjaga. Kemendag juga memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan kelancaran distribusi dan mencegah terjadinya hambatan pasokan di lapangan.
Baca Juga: Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani meminta tambahan kuota Minyakita kepada Kemendag untuk mengatasi kelangkaan yang terjadi di sejumlah pasar. Bulog mengharapkan batasan DMO dinaikkan sehingga memacu distribusi Minyakita di pasaran sekaligus mendukung program pangan yang dilakukan Bulog selama ini. Bulog menginginkan penambahan kuota DMO Minyakita menjadi 65 persen, dari sebelumnya 35%.
(nng)
Lihat Juga :