REI Apresiasi Langkah OJK Tuntaskan Hambatan SLIK
Selasa, 14 April 2026 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Joko, permasalahan SLIK bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah mengemuka dalam satu setengah tahun terakhir. REI bahkan telah menyuarakan persoalan tersebut sejak 2024, menyusul banyaknya laporan dari anggota terkait sulitnya calon debitur mengakses pembiayaan.
Ia mengapresiasi langkah OJK yang di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi akhirnya menetapkan kebijakan baru terkait ambang batas SLIK. Dalam kebijakan tersebut, catatan pinjaman di bawah Rp1 juta tidak lagi menjadi penghalang akses kredit perumahan.
Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan, yang akan mulai berlaku pada akhir Juni 2026. OJK juga menegaskan bahwa data SLIK tidak secara otomatis menentukan persetujuan atau penolakan kredit.
Dalam mendukung percepatan program, OJK turut membuka akses data SLIK bagi BP Tapera sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam pembiayaan perumahan.
Ia mengapresiasi langkah OJK yang di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi akhirnya menetapkan kebijakan baru terkait ambang batas SLIK. Dalam kebijakan tersebut, catatan pinjaman di bawah Rp1 juta tidak lagi menjadi penghalang akses kredit perumahan.
Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan, yang akan mulai berlaku pada akhir Juni 2026. OJK juga menegaskan bahwa data SLIK tidak secara otomatis menentukan persetujuan atau penolakan kredit.
Dalam mendukung percepatan program, OJK turut membuka akses data SLIK bagi BP Tapera sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam pembiayaan perumahan.
Lihat Juga :