Siap-siap! Bahlil Bocorkan Peluang Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Jilid 2

Senin, 20 April 2026 - 16:38 WIB
loading...
Siap-siap! Bahlil Bocorkan...
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka peluang untuk melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi tahap 2, setelah kenaikan Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang untuk melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi tahap 2, setelah kenaikan Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Bahlil menjelaskan harga BBM subsidi tidak diatur atau dijaga oleh Pemerintah di tengah volatilitas harga minyak dunia. Sehingga ketika harga minyak dunia naik, maka besar kemungkinan harga BBM nonsubsidi berpotensi mengalami kenaikan, dalam hal ini Pertamax .

"Saya katakan bahwa kalau untuk BBM nonsubsidi itu ada penyesuaian harga, tahap pertama sekarang. Tahap berikutnya kita lihat nanti (harga minyak dunia), kalau harganya turun, ya tidak naik. Tetapi kalau harga naik, mungkin akan ada penyesuaian," ujarnya saat ditemui usai konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (20/4/2026).

Pada kesempatan itu Bahlil juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak serta merta beralih menggunakan BBM subsidi ketika BBM nonsubsidi mengalami kenaikan. Sebab BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Ini Daftar Harga BBM Non Subsidi Pertamina yang Naik per 18 April 2026

"BBM subsidi itu kepada saudara-saudara kita yang berhak, kalau model kayak saya, Dirjen, karena harga BBM Ron 98 naik, tiba-tiba ke subsidi, itu kita mengambil hak saudara kita yang berhak menerima," lanjutnya.



Ia memastikan bahwa penyesuaian harga BBM akan terus dilakukan baik ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan, maupun ketika sedang turun. Sebab formula penetapan harga BBM sudah diatur oleh Pemerintah.

Sekedar informasi, Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 telah mengatur formula harga dasar BBM untuk dijual ke pasar. Harga BBM dihitung berdasarkan tiga komponen utama, yakni harga indeks pasar, konstanta, dan margin.

Baca Juga: Harga BBM di SPBU Swasta Ikut Naik, Diesel BP-AKR Tembus Rp25.560 per Liter

Sementara untuk harga jual eceran ditetapkan dengan menambahkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sesuai ketentuan masing-masing daerah. Badan usaha wajib melaporkan penetapan harga setiap bulan atau saat ada perubahan kepada Menteri ESDM.

Adapun untuk BBM subsidi, Bahlil memastikan harganya tidak akan naik hingga akhir tahun 2026 mendatang. Sebab menurutnya fiskal negara masih kuat untuk menanggung lonjakan harga minyak yang saat ini.

"Kalau subsidi, sampai dengan harga ICP dunia 100 dolar, tidak akan naik rerata. Sekarang rerata dunia ICP kita dari Januari sampai sekarang itu sekitar USD76 dolar," tutup Bahlil.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Rekomendasi
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved