DJP Siapkan Renstra 2025–2029, Jalan Tol Bakal Kena PPN

Selasa, 21 April 2026 - 14:45 WIB
loading...
DJP Siapkan Renstra...
DJP Kementerian Keuangan resmi menetapkan Renstra 2025-2029 sebagai peta jalan kebijakan perpajakan nasional selama lima tahun ke depan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menetapkan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 sebagai peta jalan kebijakan perpajakan nasional selama lima tahun ke depan. Melalui Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, otoritas pajak merancang perluasan basis perpajakan yang mencakup sektor infrastruktur, lingkungan, hingga penguatan transaksi digital luar negeri.

"Mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol, rencana diselesaikan pada tahun 2028," tulis dokumen Renstra DJP 2025-2029 dikutip di Jakarta, Selasa (21/4).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto sedang menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) utama untuk memperkuat kerangka regulasi tersebut. Selain pengenaan PPN pada jasa jalan tol, pemerintah juga menjadwalkan implementasi pajak karbon pada 2026 serta penyempurnaan mekanisme pemungutan pajak atas transaksi digital global guna menyesuaikan dengan dinamika ekonomi terkini.

Baca Juga: DJP Rombak Ulang Ketentuan Tarif Pajak 0,5% bagi UMKM

Fokus strategis berikutnya menyasar pada penegakan hukum dan pengawasan melalui penguatan tindakan penagihan pajak. DJP akan mengoptimalkan Tax Crime Whistleblowing System untuk meningkatkan kualitas pengaduan tindak pidana perpajakan, memastikan setiap potensi penerimaan negara dapat terhimpun secara maksimal dan transparan.



Selanjutnya, otoritas pajak akan melakukan penataan ekosistem dengan mengoptimalkan jumlah perantara pajak (tax intermediaries) yang terdaftar. Regulasi ini juga mengatur rincian data dari Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) serta penyempurnaan penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP) yang ditargetkan rampung pada tahun 2026.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kurban Dua Sapi, Purbaya...
Kurban Dua Sapi, Purbaya Salat Iduladha di Kantor Ditjen Pajak
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Rekomendasi
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Berita Terkini
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved