Lapor Prabowo, Bahlil Pastikan Stok BBM hingga LPG Aman
Selasa, 12 Mei 2026 - 20:27 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026). FOTO/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026). Dalam keterangannya usai diterima Presiden Prabowo, Bahlil menyampaikan bahwa kondisi pasokan energi nasional dalam keadaan aman.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa dirinya melaporkan kesiapan pasokan bahan bakar minyak (BBM), LPG, hingga minyak mentah nasional kepada Presiden. Bahlil menyampaikan bahwa seluruh cadangan energi tersebut berada di atas standar minimum nasional.
“Tadi saya melaporkan kepada Pak Presiden terkait dengan kesiapan untuk BBM kita sampai dengan hari ini. Maupun LPG, maupun crude, semua di atas standar minimum nasional. Jadi insyaallah gak ada masalah,” ujar Bahlil.
Baca Juga: Harga Energi Global Melonjak Tajam, BBM LPG dan LNG Alami Tren Kenaikan
Selain itu, Bahlil juga menyampaikan bahwa perkembangan penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya yang berada di kawasan hutan dan sejumlah wilayah yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemegang izin.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa dirinya melaporkan kesiapan pasokan bahan bakar minyak (BBM), LPG, hingga minyak mentah nasional kepada Presiden. Bahlil menyampaikan bahwa seluruh cadangan energi tersebut berada di atas standar minimum nasional.
“Tadi saya melaporkan kepada Pak Presiden terkait dengan kesiapan untuk BBM kita sampai dengan hari ini. Maupun LPG, maupun crude, semua di atas standar minimum nasional. Jadi insyaallah gak ada masalah,” ujar Bahlil.
Baca Juga: Harga Energi Global Melonjak Tajam, BBM LPG dan LNG Alami Tren Kenaikan
Selain itu, Bahlil juga menyampaikan bahwa perkembangan penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya yang berada di kawasan hutan dan sejumlah wilayah yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemegang izin.
Lihat Juga :