Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi

Kamis, 04 Juni 2026 - 08:27 WIB
loading...
Kerugian Akibat Kejahatan...
Indodax memperkuat edukasi keamanan digital guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan siber. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Maraknya praktik phishing, nomor layanan pelanggan palsu, dan situs tiruan mendorong platform aset kripto Indodax memperkuat edukasi keamanan digital guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan siber. Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya ancaman kejahatan digital yang kini lebih banyak menyasar pengguna dibandingkan sistem teknologi.

"Saat ini pelaku kejahatan tidak selalu berusaha membobol sistem yang kompleks. Mereka justru mencari cara yang lebih mudah, yaitu memanipulasi pengguna agar secara sukarela memberikan akses akun, kode OTP, atau informasi pribadi melalui tautan maupun nomor palsu. Karena itu, literasi keamanan digital harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari masyarakat," ujar CEO Indodax William Sutanto dalam keterangan resmi, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto di RI, Indodax Kuasai 46,5%

Data Tiger Research menunjukkan social engineering menjadi penyebab 74,7% total kerugian akibat kejahatan siber di industri Web3 pada kuartal I 2026, meningkat dibandingkan 64,3% pada 2025. Modus yang digunakan antara lain phishing, layanan pelanggan palsu, situs dan nomor telepon palsu, hingga tautan berbahaya yang menyerupai kanal resmi.

Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat Indonesia menghadapi sekitar 5,5 miliar serangan siber sepanjang 2025, atau meningkat tujuh kali lipat dibandingkan rata-rata tahunan periode 2020-2024. Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp9,1 triliun sejak 2024 hingga Januari 2026.



William mengatakan salah satu modus yang kini semakin sering ditemukan adalah penyalahgunaan mesin pencari untuk menampilkan nomor layanan pelanggan palsu, situs tiruan, maupun tautan berbahaya yang menyerupai kanal resmi perusahaan.

“Banyak korban merasa aman karena menemukan informasi tersebut melalui mesin pencari. Padahal posisi teratas di hasil pencarian tidak selalu menjamin keaslian suatu informasi. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya mencari, tetapi juga memverifikasi,” ujarnya.

Baca Juga: Indodax Soroti Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Keuangan Digital

Untuk meminimalkan risiko menjadi korban phishing, Indodax mengimbau masyarakat membiasakan tiga langkah sederhana, yakni memeriksa alamat domain situs yang dikunjungi, tidak langsung mempercayai nomor telepon atau tautan yang muncul di hasil pencarian tanpa verifikasi, serta memanfaatkan kanal bantuan resmi yang tersedia di aplikasi maupun situs resmi perusahaan.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, Indodax menyediakan layanan bantuan resmi selama 24 jam melalui email, Live Chat Help Center, call center, dan media sosial resmi. Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan digital yang mengatasnamakan Indodax dapat melakukan verifikasi melalui Live Chat Help Center di situs resmi perusahaan atau menghubungi layanan pelanggan resmi di nomor (021) 5065 8888 dan layanan Indodax Prioritas di nomor (021) 5036 8888.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Sistem Keamanan IPOT...
Sistem Keamanan IPOT Dirancang untuk Tidak Tembus Phishing
Cegah Kejahatan Siber,...
Cegah Kejahatan Siber, BRI Edukasi Nasabah Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
Ancaman Penipuan Berbasis...
Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake Marak, Nasabah Bank Diminta Jangan Kasih Celah
Digital Trust Jadi Kunci...
Digital Trust Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Teknologi
Perusahaan Singapura...
Perusahaan Singapura Perluas Solusi Keamanan Siber Berbasis AI di Indonesia
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Marak Tuntutan Tebusan,...
Marak Tuntutan Tebusan, Serangan Pelumpuhan Website di Indonesia Melonjak 62%
Rekomendasi
Ramalan Diego Maradona...
Ramalan Diego Maradona Jadi Kenyataan? Kritik Piala Dunia di Amerika Serikat Kembali Viral
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved