LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Jum'at, 05 Juni 2026 - 21:59 WIB
loading...
VP Corporate Secretary LPPOM, Raafqi Ranasasmita 3rd International Halal Ecosystem Conference Cairo 2026 secara hybrid. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) memperkenalkan konsep Green Halal dalam ajang 3rd International Halal Ecosystem Conference Cairo 2026 sebagai upaya mengintegrasikan standar halal dengan prinsip keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG).
Konsep yang diperkenalkan dalam forum internasional yang digelar secara hibrida pada 3 Juni 2026 itu dinilai dapat menjadi pendekatan baru untuk memperkuat daya saing industri halal global sekaligus menjawab tuntutan konsumen, investor, dan regulator terhadap praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab.
"Industri halal memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak ekonomi yang tidak hanya sesuai syariah, tetapi juga berkelanjutan. Nilai halal dan keberlanjutan pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan kemaslahatan bagi manusia dan lingkungan," kata VP Corporate Secretary LPPOM, Raafqi Ranasasmita dalam keterangan pers, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga: LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Dalam forum yang juga menghadirkan pembicara dari Brunei Darussalam dan Denmark tersebut, Raafqi memperkenalkan gagasan Green Halal Rating, yakni instrumen yang dapat membantu perusahaan menilai kepatuhan halal sekaligus mengukur kinerja keberlanjutan mereka dalam satu kerangka yang terintegrasi.
Menurut dia, pendekatan tersebut dapat memberikan panduan yang lebih komprehensif bagi pelaku usaha untuk meningkatkan praktik bisnis yang etis, ramah lingkungan, dan sesuai prinsip syariah. Selain itu, model tersebut juga berpotensi meningkatkan kepercayaan konsumen yang semakin peduli terhadap aspek keberlanjutan.
"Green Halal Rating dapat menjadi instrumen yang mempertemukan aspek halal dan ESG dalam satu kerangka yang mudah dipahami oleh pelaku usaha. Dengan demikian, perusahaan memiliki panduan yang lebih komprehensif untuk membangun bisnis yang bertanggung jawab," ujar Raafqi.
Ia menambahkan, konsep Green Halal juga dapat menjadi landasan bagi pengembangan kebijakan halal masa depan yang lebih adaptif terhadap berbagai tantangan global, termasuk perubahan iklim, pengelolaan sumber daya alam, serta tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca Juga: Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
Sebagai bentuk implementasi, LPPOM telah menjalankan sejumlah program ESG yang selaras dengan nilai halal. Di bidang lingkungan, lembaga tersebut mengembangkan program daur ulang yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon hingga 1.566 ton CO₂, serta menghadirkan lingkungan kerja yang inklusif melalui penyediaan berbagai fasilitas dan pelatihan bahasa isyarat bagi karyawan.
Selain itu, program tanggung jawab sosial LPPOM telah menjangkau lebih dari 37 lembaga kemanusiaan dan ribuan penerima manfaat. Melalui partisipasinya dalam forum internasional di Kairo, LPPOM menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ekosistem halal global yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan syariah, tetapi juga keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Konsep yang diperkenalkan dalam forum internasional yang digelar secara hibrida pada 3 Juni 2026 itu dinilai dapat menjadi pendekatan baru untuk memperkuat daya saing industri halal global sekaligus menjawab tuntutan konsumen, investor, dan regulator terhadap praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab.
"Industri halal memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak ekonomi yang tidak hanya sesuai syariah, tetapi juga berkelanjutan. Nilai halal dan keberlanjutan pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan kemaslahatan bagi manusia dan lingkungan," kata VP Corporate Secretary LPPOM, Raafqi Ranasasmita dalam keterangan pers, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga: LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Dalam forum yang juga menghadirkan pembicara dari Brunei Darussalam dan Denmark tersebut, Raafqi memperkenalkan gagasan Green Halal Rating, yakni instrumen yang dapat membantu perusahaan menilai kepatuhan halal sekaligus mengukur kinerja keberlanjutan mereka dalam satu kerangka yang terintegrasi.
Menurut dia, pendekatan tersebut dapat memberikan panduan yang lebih komprehensif bagi pelaku usaha untuk meningkatkan praktik bisnis yang etis, ramah lingkungan, dan sesuai prinsip syariah. Selain itu, model tersebut juga berpotensi meningkatkan kepercayaan konsumen yang semakin peduli terhadap aspek keberlanjutan.
"Green Halal Rating dapat menjadi instrumen yang mempertemukan aspek halal dan ESG dalam satu kerangka yang mudah dipahami oleh pelaku usaha. Dengan demikian, perusahaan memiliki panduan yang lebih komprehensif untuk membangun bisnis yang bertanggung jawab," ujar Raafqi.
Ia menambahkan, konsep Green Halal juga dapat menjadi landasan bagi pengembangan kebijakan halal masa depan yang lebih adaptif terhadap berbagai tantangan global, termasuk perubahan iklim, pengelolaan sumber daya alam, serta tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca Juga: Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
Sebagai bentuk implementasi, LPPOM telah menjalankan sejumlah program ESG yang selaras dengan nilai halal. Di bidang lingkungan, lembaga tersebut mengembangkan program daur ulang yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon hingga 1.566 ton CO₂, serta menghadirkan lingkungan kerja yang inklusif melalui penyediaan berbagai fasilitas dan pelatihan bahasa isyarat bagi karyawan.
Selain itu, program tanggung jawab sosial LPPOM telah menjangkau lebih dari 37 lembaga kemanusiaan dan ribuan penerima manfaat. Melalui partisipasinya dalam forum internasional di Kairo, LPPOM menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ekosistem halal global yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan syariah, tetapi juga keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
(nng)
Lihat Juga :