Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Senin, 08 Juni 2026 - 20:48 WIB
loading...
PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) menyerahkan hak dan santunan kepada ahli waris almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Mandiri Taspen bersama PT ASABRI (Persero) menyerahkan hak dan santunan kepada ahli waris almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada peserta pensiun beserta keluarganya. Penyerahan santunan dilakukan secara langsung di kediaman keluarga almarhum di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, hari ini.
"Penyaluran hak peserta merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh manfaat yang menjadi hak peserta dapat diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran oleh ahli waris. Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata Direktur Utama Bank Mandiri Taspen Panji Irawan seperti dikutip, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Santunan diserahkan kepada ahli waris almarhum, drg. Nora Tristyana, dan mencakup manfaat Uang Duka Wafat (UDW) serta Biaya Pemakaman Peserta Pensiun (BPPP). Seluruh manfaat tersebut disalurkan melalui rekening Bank Mandiri Taspen sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penyerahan santunan turut dihadiri jajaran manajemen Bank Mandiri Taspen dan perwakilan PT ASABRI (Persero). Kehadiran kedua lembaga tersebut menjadi wujud sinergi dalam memastikan hak-hak peserta pensiun dan keluarganya dapat diterima dengan baik.
Menurut Panji, pemenuhan hak peserta dan ahli waris merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam memberikan layanan yang optimal kepada para pensiunan. Selain memastikan ketepatan penyaluran manfaat, perusahaan juga berupaya menghadirkan proses layanan yang mudah dan cepat bagi keluarga peserta.
Baca Juga: Bank Mandiri Taspen dan UGM Perkuat Kolaborasi Strategis
Bank Mandiri Taspen terus memperkuat layanan bagi pensiunan dan keluarganya, termasuk dalam proses penyaluran berbagai manfaat yang menjadi hak peserta. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para peserta program pensiun.
"Penyaluran hak peserta merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh manfaat yang menjadi hak peserta dapat diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran oleh ahli waris. Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata Direktur Utama Bank Mandiri Taspen Panji Irawan seperti dikutip, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Santunan diserahkan kepada ahli waris almarhum, drg. Nora Tristyana, dan mencakup manfaat Uang Duka Wafat (UDW) serta Biaya Pemakaman Peserta Pensiun (BPPP). Seluruh manfaat tersebut disalurkan melalui rekening Bank Mandiri Taspen sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penyerahan santunan turut dihadiri jajaran manajemen Bank Mandiri Taspen dan perwakilan PT ASABRI (Persero). Kehadiran kedua lembaga tersebut menjadi wujud sinergi dalam memastikan hak-hak peserta pensiun dan keluarganya dapat diterima dengan baik.
Menurut Panji, pemenuhan hak peserta dan ahli waris merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam memberikan layanan yang optimal kepada para pensiunan. Selain memastikan ketepatan penyaluran manfaat, perusahaan juga berupaya menghadirkan proses layanan yang mudah dan cepat bagi keluarga peserta.
Baca Juga: Bank Mandiri Taspen dan UGM Perkuat Kolaborasi Strategis
Bank Mandiri Taspen terus memperkuat layanan bagi pensiunan dan keluarganya, termasuk dalam proses penyaluran berbagai manfaat yang menjadi hak peserta. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para peserta program pensiun.
(nng)
Lihat Juga :