Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:43 WIB
loading...
Sinyal Penarikan Dana...
OJK mengimbau terkait rencana penarikan instrumen saldo anggaran lebih (SAL) milik pemerintah yang selama ini ditempatkan di jajaran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengimbau adanya penyusunan masa transisi yang matang terkait rencana penarikan instrumen saldo anggaran lebih (SAL) milik pemerintah yang selama ini ditempatkan di jajaran Himpunan Bank Milik Negara ( Himbara ). Penjadwalan secara bertahap ini dinilai penting agar tidak memicu guncangan mendadak pada likuiditas perbankan serta menjaga ketahanan stabilitas sistem keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengonfirmasi, bergulirnya wacana penarikan dana cadangan pemerintah tersebut. Kendati eksekusi akhir berada penuh di bawah kewenangan fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sesuai kebutuhan belanja negara, OJK berharap ada keselarasan formula di tingkat regulator.

“Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia mudah-mudahan akan sepakat dengan OJK bahwa ini akan bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank,” ungkap Dian saat ditemui media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Juga: Perpanjangan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Redakan Rebutan Likuiditas, Ekonom Ungkap Efeknya

Dian tidak menampik bahwa dari kacamata pengawasan perbankan, OJK melayangkan harapan agar dana SAL tersebut dapat mengendap lebih lama di koridor perbankan BUMN. Keberadaan likuiditas ekstra dari kas negara tersebut dinilai sangat efektif dalam mempertebal kapasitas intermediasi perbankan.

“Harapannya lebih lama, lebih bagus untuk penambahan likuiditas. Ini untuk menekan suku bunga, juga supaya penyaluran kredit tetap efektif,” jelas Dian.



Di sisi lain, Dian memaparkan bahwa penempatan dana pemerintah di bank komersial sejatinya bukan merupakan praktik manajemen keuangan yang lazim. Secara struktural, mandat pengelolaan likuiditas negara mutlak berada di bawah otoritas moneter, yakni Bank Indonesia (BI).

Ketika dana tersebut sudah masuk dan membaur ke dalam ekosistem Himbara, instrumen itu langsung terintegrasi ke dalam total struktur likuiditas bank secara utuh dan tidak bisa dipisahkan lagi, sehingga penarikannya harus dikalkulasikan secara cermat.

Baca Juga: Purbaya Perpanjang Masa Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan

Sebagai langkah antisipasi apabila penarikan SAL benar-benar direalisasikan, OJK meminta manajemen perbankan untuk kembali fokus memperkuat fondasi utama likuiditas mereka, yaitu dengan menggenjot perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari sektor retail maupun korporasi masyarakat.

Selain penguatan DPK, perbankan juga dapat mengoptimalkan sirkulasi instrumen sekunder seperti pemanfaatan Pasar Uang Antarbank (PUAB) atau mengeksekusi fasilitas repurchase agreement (repo) ke Bank Indonesia dengan menjaminkan Surat Berharga Negara (SBN) yang mereka miliki.

“Tapi saya melihat tidak ada sesuatu yang perlu ditakutkan, tidak terlalu serius,” kata Dian.

Dian meyakini jajaran manajemen Himbara telah mengantisipasi mitigasi ini sejak awal karena memahami penempatan dana tersebut tidak bersifat permanen. Guna memastikan transisi berjalan mulus, topik ini dipastikan akan dibedah lebih dalam pada forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Tapi kalau saya melihatnya berdasarkan analisis kami, tekanan terhadap likuiditas bank tidak terlalu berat apabila SAL ditarik dari Himbara,” imbuhnya.

Optimisme OJK didukung oleh posisi ketahanan industri perbankan nasional yang saat ini berada dalam kondisi prima. Mengacu pada data Bank Indonesia per Mei 2026, fungsi intermediasi menunjukkan akselerasi kuat di mana penyaluran kredit tumbuh 11,51% secara tahunan (year on year/yoy), melonjak signifikan dibanding perolehan April 2026 yang sebesar 9,98% (yoy).

Aparatus likuiditas perbankan juga berada di zona aman dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) kokoh di level 24,74%, disokong pertumbuhan DPK yang melesat tinggi di angka 13,47% (yoy).

Adapun pada periode yang sama, rata-rata suku bunga kredit bertengger di level 8,72% disertai suku bunga deposito tenor satu bulan di posisi 4,26%.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Kinerja Keuangan BRI...
Kinerja Keuangan BRI Kokoh hingga Triwulan I 2026, Likuiditas dan Permodalan Terjaga
Arus Kas Kontraktor...
Arus Kas Kontraktor Seret, Danantara Diminta Selamatkan Proyek Sekolah Rakyat
BUMN Berkontribusi Dongkrak...
BUMN Berkontribusi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pemerintah Wajibkan...
Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor SDA Disimpan di Himbara Mulai 1 Juni
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Prabowo Janjikan Buruh...
Prabowo Janjikan Buruh Tidak Ngontrak Lagi
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Rekomendasi
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved