Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Selasa, 30 Juni 2026 - 14:26 WIB
loading...
BPJS Kesehatan terus menghadirkan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mempermudah layan digital. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - BPJS Kesehatan terus menghadirkan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menjaga keaktifan kepesertaan dan memperoleh kepastian status kepesertaan sebelum mengakses layanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembaruan Program REHAB menjadi REHAB 3.0 dan menghadirkan PASTI JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan inovasi yang dihadirkan merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kemudahan dalam menjaga kepesertaan dan memperoleh informasi yang akurat menjadi faktor penting agar peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala administratif.
"BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan setiap peserta dapat mengakses Program JKN dengan lebih mudah dan memperoleh kepastian layanan. Melalui REHAB 3.0 dan PASTI JKN, kami ingin membantu peserta menjaga keaktifan kepesertaannya sekaligus memastikan status kepesertaan sebelum mengakses layanan kesehatan," ujar Pujo, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga: 400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Ia menjelaskan, REHAB 3.0 merupakan pembaruan dari Program REHAB yang telah membantu jutaan peserta menyelesaikan tunggakan iuran secara bertahap. Hingga Mei 2026, sebanyak 3,60 juta peserta telah mengikuti Program REHAB. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,24 juta peserta atau sekitar 62 persen berhasil mengaktifkan kembali kepesertaannya. Selain itu, program tersebut telah menghimpun penerimaan iuran sebesar Rp1,45 triliun, sementara 1,36 juta peserta lainnya masih menjalani proses pembayaran secara bertahap.
"Melalui REHAB 3.0, peserta kini memiliki fleksibilitas dalam menentukan skema pembayaran tunggakan, termasuk pilihan pembayaran harian maupun mingguan, sehingga keterbatasan kemampuan membayar tidak lagi menjadi penghalang untuk kembali memperoleh perlindungan JKN," tambah Pujo.
Untuk mempermudah akses layanan, pendaftaran REHAB 3.0 dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari Aplikasi Mobile JKN, kantor cabang BPJS Kesehatan, hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165. Beragam kanal tersebut diharapkan memberikan keleluasaan bagi peserta untuk memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhannya.
Selain memudahkan peserta menjaga keaktifan kepesertaan melalui REHAB 3.0, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan untuk memastikan status kepesertaan melalui PASTI (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi) JKN. Melalui layanan ini, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui menu Cek Keaktifan Peserta yang berada di laman resmi BPJS Kesehatan.
"Kami ingin memastikan peserta dapat dengan mudah mengetahui status keaktifannya kapan pun dan di mana pun, terutama saat akan mengakses layanan kesehatan," ujar Pujo.
Baca Juga: Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga menerima dukungan dari sejumlah mitra perbankan, seperti Bank Nano Syariah, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank BCA, SeaBank, MNC Bank, Bank Panin Syariah, dan Bank Aladin Syariah melalui penyerahan donasi Program Corporate Social Responsibility (CSR). Dukungan tersebut menjadi wujud kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN sekaligus memperkuat semangat gotong royong yang menjadi fondasi program tersebut.
"Keberhasilan Program JKN merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra yang telah memberikan dukungan melalui Program CSR. Kami berharap langkah bersama ini menjadi praktik baik yang bisa menginspirasi dunia usaha dan korporasi untuk turut mengambil bagian dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional," tutup Pujo.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan inovasi Rehab 3.0 dan PASTI JKN yang diluncurkan BPJS Kesehatan menjadi terobosan luar biasa bagi masyarakat. Melalui inovasi tersebut, masyarakat bisa membayar tunggakan iuran secara dicicil sesuai dengan kemampuan dan kembali menjadi peserta JKN aktif.
Bukan hanya itu, ia juga mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan atas inovasi PASTI JKN. Inovasi ini bisa membantu peserta, khususnya di segmen PBI JK dan PBPU yang dibayarkan pemerintah daerah untuk mengecek status keaktifannya hanya dengan memasukkan data NIK dan tanggal lahir.
"Capaian BPJS Kesehatan sudah banyak, begitu pula dengan tantangan yang dihadapi. Kolaborasi dan sinergi lintas lembaga perlu dilakukan agar Program JKN tetap sustain dan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan baik," tegas Kunta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan inovasi yang dihadirkan merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kemudahan dalam menjaga kepesertaan dan memperoleh informasi yang akurat menjadi faktor penting agar peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala administratif.
"BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan setiap peserta dapat mengakses Program JKN dengan lebih mudah dan memperoleh kepastian layanan. Melalui REHAB 3.0 dan PASTI JKN, kami ingin membantu peserta menjaga keaktifan kepesertaannya sekaligus memastikan status kepesertaan sebelum mengakses layanan kesehatan," ujar Pujo, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga: 400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Ia menjelaskan, REHAB 3.0 merupakan pembaruan dari Program REHAB yang telah membantu jutaan peserta menyelesaikan tunggakan iuran secara bertahap. Hingga Mei 2026, sebanyak 3,60 juta peserta telah mengikuti Program REHAB. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,24 juta peserta atau sekitar 62 persen berhasil mengaktifkan kembali kepesertaannya. Selain itu, program tersebut telah menghimpun penerimaan iuran sebesar Rp1,45 triliun, sementara 1,36 juta peserta lainnya masih menjalani proses pembayaran secara bertahap.
"Melalui REHAB 3.0, peserta kini memiliki fleksibilitas dalam menentukan skema pembayaran tunggakan, termasuk pilihan pembayaran harian maupun mingguan, sehingga keterbatasan kemampuan membayar tidak lagi menjadi penghalang untuk kembali memperoleh perlindungan JKN," tambah Pujo.
Untuk mempermudah akses layanan, pendaftaran REHAB 3.0 dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari Aplikasi Mobile JKN, kantor cabang BPJS Kesehatan, hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165. Beragam kanal tersebut diharapkan memberikan keleluasaan bagi peserta untuk memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhannya.
Selain memudahkan peserta menjaga keaktifan kepesertaan melalui REHAB 3.0, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan untuk memastikan status kepesertaan melalui PASTI (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi) JKN. Melalui layanan ini, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui menu Cek Keaktifan Peserta yang berada di laman resmi BPJS Kesehatan.
"Kami ingin memastikan peserta dapat dengan mudah mengetahui status keaktifannya kapan pun dan di mana pun, terutama saat akan mengakses layanan kesehatan," ujar Pujo.
Baca Juga: Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga menerima dukungan dari sejumlah mitra perbankan, seperti Bank Nano Syariah, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank BCA, SeaBank, MNC Bank, Bank Panin Syariah, dan Bank Aladin Syariah melalui penyerahan donasi Program Corporate Social Responsibility (CSR). Dukungan tersebut menjadi wujud kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN sekaligus memperkuat semangat gotong royong yang menjadi fondasi program tersebut.
"Keberhasilan Program JKN merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra yang telah memberikan dukungan melalui Program CSR. Kami berharap langkah bersama ini menjadi praktik baik yang bisa menginspirasi dunia usaha dan korporasi untuk turut mengambil bagian dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional," tutup Pujo.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan inovasi Rehab 3.0 dan PASTI JKN yang diluncurkan BPJS Kesehatan menjadi terobosan luar biasa bagi masyarakat. Melalui inovasi tersebut, masyarakat bisa membayar tunggakan iuran secara dicicil sesuai dengan kemampuan dan kembali menjadi peserta JKN aktif.
Bukan hanya itu, ia juga mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan atas inovasi PASTI JKN. Inovasi ini bisa membantu peserta, khususnya di segmen PBI JK dan PBPU yang dibayarkan pemerintah daerah untuk mengecek status keaktifannya hanya dengan memasukkan data NIK dan tanggal lahir.
"Capaian BPJS Kesehatan sudah banyak, begitu pula dengan tantangan yang dihadapi. Kolaborasi dan sinergi lintas lembaga perlu dilakukan agar Program JKN tetap sustain dan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan baik," tegas Kunta.
(nng)
Lihat Juga :