Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA

Jum'at, 03 Juli 2026 - 20:47 WIB
loading...
Pertamina NRE Akselerasi...
Penandatanganan MoU Kerja Sama Pengembangan Proyek PLTS di Area Operasional PTBA pada Kamis (2/7) di Kantor Pusat PTBA, Jakarta. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) mempertegas komitmen dalam memimpin transisi energi nasional melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Pengembangan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Area Operasional PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) pada Kamis (2/7) di Kantor Pusat PTBA, Jakarta.

Kerja sama ini berfokus pada pengembangan proyek PLTS memanfaatkan area operasional dan lahan pascatambang milik PTBA. Melalui sinergi ini, Pertamina NRE siap mengambil peran sentral dalam mengonversi aset nasional menjadi pusat energi bersih, yang sekaligus mendukung pemenuhan program pembangunan PLTS 100 GW yang ditargetkan dapat dicapai di tahun 2029.

Corporate Secretary Pertamina NRE Sri Nur Hidayati mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pengembangan energi hijau sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Menurutnya, percepatan transisi energi memerlukan kolaborasi yang mampu mengintegrasikan pengembangan proyek, kesiapan ekosistem industri, serta peningkatan kapasitas nasional dalam menjawab kebutuhan energi bersih yang terus meningkat.

"Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan proyek-proyek energi hijau yang berkelanjutan, tetapi juga mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), memperkuat ekosistem industri nasional, serta membuka peluang pendanaan hijau untuk mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia," ujar Sri dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga: Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina

Nota kesepahaman antara kedua belah pihak dimaksudkan untuk memastikan proyek berjalan secara terukur dan cepat dimana Pertamina NRE dan PTBA menyepakati ruang lingkup kerja sama komprehensif yang dimulai dari tahap identifikasi lokasi dan dilanjutkan dengan studi kelayakan (feasibility study) dari aspek teknis maupun finansial. Setelah itu, kedua belah pihak akan melakukan evaluasi model kerja sama sebelum akhirnya melangkah ke tahap akhir berupa pengembangan proyek secara penuh.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Energi Bersih,...
Dorong Energi Bersih, ABCPI Pasang PLTS Atap di Pabrik Karawang
PLTS Atap Mulai Dibangun,...
PLTS Atap Mulai Dibangun, PLN Kantongi Izin 5.746 MW hingga 2028
Pemanfaatan PLTS Atap...
Pemanfaatan PLTS Atap untuk Mengurangi Emisi Karbon
Rekomendasi
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved