Siaga Masa Pandemi, Ini Pesan Sri Mulyani Pesan pada LPS

Jum'at, 25 September 2020 - 15:07 WIB
loading...
Siaga Masa Pandemi,...
LPS diminta bersiap mengantisipasi kondisi-kondisi sulit dalam tekanan ekonomi akibat pandemi saat ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) No 58/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Purbaya Yudhi Sadewa yang ditunjuk sebagai ketua, merangkap anggota Dewan Komisioner, dan tiga anggota lainnya yaitu Luky Alfirman, Destry Damayanti, dan Didik Madiyono.

Sri Mulyani juga memberikan gambaran mengenai situasi dan tantangan yang akan dihadapi oleh anggota Dewan Komisioner di tengah pandemi Covid-19. DIa juga berpesan agar anggota Dewan Komisioner menjalankan secara penuh fungsi dan tanggung jawab LPS.

(Baca Juga: Punya Nahkoda Baru, LPS Harus Proaktif)

"Dengan teknologi informasi, kita bisa mendapatkan informasi dan data dari negara lain tanpa kehilangan prespektif dan kemampuan melihat secara detail kondisi perekonomian dan sistem keuangan terutama perbankan," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

LPS, kata Sri Mulyani, harus melakukan antisipasi, membuat kebijakan dan respons yang tepat waktu dan berkualitas atas kemungkinan-kemungkinan tekanan yang sangat besar pada sistem keuangan.

"Tidak terlepas dari keanggotaan LPS dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Menkeu mengingatkan untuk LPS bersama-sama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menjaga stabilitas sistem keuangan terutama perbankan dengan hormat (respect), kepercayaan (trust) dan keyakinan (confident)," tambahnya.

Pada situasi kegentingan akibat Covid-19, lanjut dia, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1/2020 yang diundangkan menjadi Undang-Undang No 2/2020 kemudian lahir turunannya Peraturan Pemerintah (PP) No 33/2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan LPS sebagai antisipasi sistem keuangan tidak bergejolak pada kondisi perekonomian akibat Covid-19.

(Baca Juga: Misbakhun Sebut Sri Mulyani Berani dan Jujur soal Resesi)

"Laksanakan tugas dan misi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan dalam menjaga sistem perbankan. Dengan teknik yang saya yakin Anda miliki, melihat tidak hanya hari ini dan ke belakang tapi juga forward looking sehingga bisa mendahului dari masalah yang akan terjadi," pesan Sri Mulyani.

Pemerintah akan terus menyempurnakan peraturan perundang-undangan untuk menjaga bersama stabilitas sistem keuangan dan fungsi sektor keuangan sebagai sektor perantara (intermediary) yang efisien, kompetitif dan efektif.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Takut Kualat, LPS Tunda...
Takut Kualat, LPS Tunda Pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
23 Bank Bangkrut, LPS...
23 Bank Bangkrut, LPS Tangani 26 BPR Bermasalah Setahun Terakhir
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Rekomendasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Berita Terkini
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Infografis
Bocoran 4 Calon Menkeu...
Bocoran 4 Calon Menkeu Pilihan Prabowo untuk Gantikan Sri Mulyani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved