12 Perusahaan Manufaktur Siap Investasi Rp1,04 Triliun Hingga 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat rencana sejumlah investasi sektor manufaktur pada periode 2019-2023 yang sudah terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Total nilainya menembus Rp1,04 triliun dari 12 perusahaan.
Sektor-sektornya meliputi industri permesinan dan alat mesin pertanian,industri kimia hulu, industri kimia hilir dan farmasi, industri logam (non-smelter), industri smelter, industri elektronika dan telematika, serta industri makanan hasil laut dan perikanan.
Berikutnya, industri minuman, tembakau dan bahan penyegar, industri tekstil, kulit dan alas kaki, industri alat transportasi (otomotif), industri bahan galian non logam, serta industri hasil hutan dan perkebunan.
“Kami siap kawal realisasi investasi ini, karena tentunya akan sangat membantu pada program substitusi impor,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Sabtu (26/9/2020). (Baca juga: Banjir Baja Impor China Bisa Jegal Tekad Pemerintah Gunakan Produk Lokal )
Agus juga sudah menghitung jumlah investasi yang dibutuhkan untuk mengalihkan 35% impor barang input sektor manufaktur ke produksi dalam negeri.
“Total kebutuhan investasinya sebesar Rp197 triliun, kemudian nilai target produksi Rp142 triliun, dan biaya investasi Rp55 triliun. Target produksi ini adalah untuk struktur biaya di luar proses produksi, seperti perizinan, pengadaan lahan dan lainnya,” sebutnya.
Apabila investasi itu terealisasi, akan tercipta sebanyak 397.000 peluang kerja tambahan. Penambahan ini setingkat dengan peningkatan 6% ketenagakerjaan di sektor manufaktur.
“Kami bertekad untuk menjaga aktivitas sektor industri di tengah masa pandemi saat ini, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” tandasnya. (Baca juga: Selamatkan Industri, Pemerintah Siap Evaluasi Kebijakan Terkait Impor )
Industri manufaktur merupakan salah satu sektor yang dapat diandalkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Sepanjang kuartal II/2020, sektor industri masih memberikan kontribusi terbesar pada struktur produk domestik bruto (PDB) nasional yakni mencapai 19,87%.
Sektor-sektornya meliputi industri permesinan dan alat mesin pertanian,industri kimia hulu, industri kimia hilir dan farmasi, industri logam (non-smelter), industri smelter, industri elektronika dan telematika, serta industri makanan hasil laut dan perikanan.
Berikutnya, industri minuman, tembakau dan bahan penyegar, industri tekstil, kulit dan alas kaki, industri alat transportasi (otomotif), industri bahan galian non logam, serta industri hasil hutan dan perkebunan.
“Kami siap kawal realisasi investasi ini, karena tentunya akan sangat membantu pada program substitusi impor,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Sabtu (26/9/2020). (Baca juga: Banjir Baja Impor China Bisa Jegal Tekad Pemerintah Gunakan Produk Lokal )
Agus juga sudah menghitung jumlah investasi yang dibutuhkan untuk mengalihkan 35% impor barang input sektor manufaktur ke produksi dalam negeri.
“Total kebutuhan investasinya sebesar Rp197 triliun, kemudian nilai target produksi Rp142 triliun, dan biaya investasi Rp55 triliun. Target produksi ini adalah untuk struktur biaya di luar proses produksi, seperti perizinan, pengadaan lahan dan lainnya,” sebutnya.
Apabila investasi itu terealisasi, akan tercipta sebanyak 397.000 peluang kerja tambahan. Penambahan ini setingkat dengan peningkatan 6% ketenagakerjaan di sektor manufaktur.
“Kami bertekad untuk menjaga aktivitas sektor industri di tengah masa pandemi saat ini, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” tandasnya. (Baca juga: Selamatkan Industri, Pemerintah Siap Evaluasi Kebijakan Terkait Impor )
Industri manufaktur merupakan salah satu sektor yang dapat diandalkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Sepanjang kuartal II/2020, sektor industri masih memberikan kontribusi terbesar pada struktur produk domestik bruto (PDB) nasional yakni mencapai 19,87%.
(ind)