Luhut Ngomong Nih Soal Omnibus Law Cipta Kerja, Ujung-ujungnya Soal Investasi

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 09:56 WIB
loading...
Luhut Ngomong Nih Soal Omnibus Law Cipta Kerja, Ujung-ujungnya Soal Investasi
Menko Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah melakukan reformasi kebijakan, salah satunya melalui Omnibus Law (RUU Cipta Kerja). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah melakukan reformasi kebijakan, salah satunya melalui Omnibus Law (RUU Cipta Kerja) . Hal itu untuk bisa menarik lebih banyak investasi ke Indonesia.

"Kita dorong pengesahan Omnibus Law dan mendukung kalangan bisnis dan masyarakat yang terkena dampak Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

(Baca Juga: UEA Akan Bawa Duit USD20 Miliar ke RI, Luhut: Energi Jadi Incaran Sultan )

Menurutnya, pandemi Covid 19 yang telah berkembang di Indonesia sejak Bulan Maret 2020 tidak hanya menyebabkan kematian, namun juga berdampak negatif pada sektor ekonomi. Daya beli yang merosot menekan konsumsi yang menjadi andalan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pandemi menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga memengaruhi konsumsi. Oleh karena itu, perlu dorongan dari pengeluaran pemerintah dan penambahan investasi,” bebernya.

(Baca Juga: Ormas Islam dan PTN Bisa Berikan Sertifikasi Halal, UU Cipta Kerja Permudah UMKM )

Dia menambahkan China maupun negara-negara barat, investasi dari negara-negara Islam dari Arab dan Afrika di Indonesia jumlahnya juga cukup signifikan. “Kita telah mendatangani nota kesepahaman sebesar USD22,8 miliar dengan Uni Emirat Arab pada tanggal 12 Januari lalu,” pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9092 seconds (0.1#10.140)