Resmi!, Kalian yang Kredit Rumah dan Kendaraan Akan Dapat Subsidi Bunga

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 15:52 WIB
loading...
Resmi!, Kalian yang...
Kemenkeu merelaksasi ketentuan subsidi bunga untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB). Sehingga menambah jumlah jenis debitur yang bisa mengajukan insentif subsidi bunga/margin. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merelaksasi ketentuan subsidi bunga untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) . Sehingga ini menambah jumlah jenis debitur yang bisa mengajukan insentif subsidi bunga/margin.

(Baca Juga: Hore! Utang Motor Sekarang Nggak Perlu Bayar Uang Muka )

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138/PMK.05/2020 yang merupakan revisi PMK 85/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Atau Subsidi Bunga Margin Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Beleid ini mulai berlaku per tanggal 28 September 2020. Aturan itu pun sudah ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Dalam PMK tersebut, Kemenkeu memperbolehkan debitur KPR hingga tipe 70 dan debitur kredit kendaraan bermotor yang menggunakan kendaraannya untuk usaha produktif bisa mendapatkan subsidi bunga.

"Perlu dilakukan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan pemberian subsidi bunga/subsidi margin untuk mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk menambahkan jenis debitur yang dapat diberikan subsidi bunga/subsidi margin," bunyi PMK No. 138/2020.

(Baca Juga: Kabar Gembira Nih! Beli Rumah Baru Bakal Bebas Biaya KPR )

Langkah memperluas program subsidi bunga untuk debitur KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona (covid-19).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
BRI Consumer Expo 2026...
BRI Consumer Expo 2026 Digelar di JICC, Hadirkan Promo KPR Mulai 1,75%
OJK Izinkan SLIK di...
OJK Izinkan SLIK di Bawah Rp1 Juta Ajukan KPR Subsidi, Begini Aturan Terbarunya
Townhouse Eksklusif...
Townhouse Eksklusif di Permata Hijau, KSO Quantum Lito Kerja Sama dengan BTN
Pemerintah Berencana...
Pemerintah Berencana Perpanjang Tenor Cicilan Rumah Subsidi hingga 30 Tahun
BRI Salurkan KUR Rp178,78...
BRI Salurkan KUR Rp178,78 Triliun, Bidik 60.000 Unit KPR Subsidi di 2026
Tembus Rp16,16 Triliun!...
Tembus Rp16,16 Triliun! BRI Sukses Antarkan 118 Ribu Keluarga Punya Rumah Impian
Perkuat Akses Hunian...
Perkuat Akses Hunian Terjangkau, Ini Strategi BRI Jaga Kualitas Pembiayaan KPR Subsidi
Apakah KPR Rumah Termasuk...
Apakah KPR Rumah Termasuk Riba? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Rekomendasi
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Berita Terkini
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved