Besok PSBB Transisi, Pengunjung Restoran Boleh Makan di Tempat

Minggu, 11 Oktober 2020 - 13:33 WIB
loading...
Besok PSBB Transisi,...
Pemprov DKI Jakarta kembali mengizinkan pengusaha restoran dan kafe untuk melayani pengunjung untuk makan di tempat (dine-in). Foto/Dok SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali mengizinkan pengusaha restoran dan kafe untuk melayani pengunjung untuk makan di tempat (dine-in). Hal ini menyusul keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menghentikan PSBB ketat dan kembali ke PSBB transisi mulai 12-25 Oktober.

Ketentuan terkait dibolehkannya restoran melayani dine-in tertuang dalam Pasal 12 Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Melaksanakan protokol pencegahan Covid-19; membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50% (lima puluh persen) dari kapasitas warung makan, rumah makan, kafe, atau restoran,” tulis Pasal 12 Pergub 101 tahun 2020 yang dikutip Okezone, Minggu (11/10/2020). (Baca juga: Jumlah Perekaman E-KTP Melorot Akibat Pandemi Covid-19 )

Selain itu, mewajibkan pengunjung menggunakan masker, kecuali saat makan dan minum; menerapkan pemeriksaan suhu tubuh; dan melakukan pembatasan interaksi fisik dengan rentang jarak paling sedikit 1 (satu) meter antar pengunjung.

“Kemudian, menyediakan hand sanitizer: tidak menggunakan alat makan atau alat minum yang mengharuskan pengunjung berbagi alat dalam mengkonsumsinya, antara lain shisha dan menu sejenisnya; mewajibkan memasang informasi jumlah kapasitas pengunjung,” sebut Pergub tersebut. (Baca juga: PSBB Transisi, Perkantoran Diwajibkan Mendata Pengunjung )

Selanjutnya, pengelola restoran diwajibkan untuk melakukan pendataan pengunjung di warung makan, rumah makan, kafe, atau restoran guna kebutuhan penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19. “Terakhir, membuat dan mengumumkan pakta integritas dan protokol pencegahan Covid-19,” tulisnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Masa Pajak Maret 2026,...
Masa Pajak Maret 2026, Wajib Pajak Restoran dan Hotel di Jakarta Dapat Keringanan 20%
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara Soal Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 Jadi Rp5,72 Juta
Pelatihan Gig Economy...
Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen Z
3.000 Resto di Singapura...
3.000 Resto di Singapura Bangkrut Massal, 250 Tempat Makan Tutup setiap Bulan
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Rekomendasi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved