Mantan Dirut Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, Nasabah Engga Puas: Ingin Duit Kembali

Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:20 WIB
loading...
Mantan Dirut Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, Nasabah Engga Puas: Ingin Duit Kembali
Menanggapi vonis seumur hidup kepada Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya terkait kasus gagal bayar, Lilik Mariska selaku nasabah menyatakan dirinya tetap tak puas. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) , pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memvonis Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, pidana seumur hidup. Menanggapi hal itu, Lilik Mariska selaku nasabah Jiwasraya , bukan nama sebenarnya menyatakan dirinya tetap tak puas dengan hasil vonis tersebut.

(Baca Juga: Mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya Divonis Seumur Hidup )

Pasalnya, hingga kini tetap tak ada kejelasan dari pengembalian dana yang ada di dalam asuransi tersebut. "Sorry, saya enggak puas kalau mereka di penjara. Saya puas kalau dana saya kembali dan puas sekali kalau berikut bunga selama ini dibayarkan," kata Lilik di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Menurut dia, janji pemerintah dan perusahaan pelat merah itu dalam mengembalikan dana nasabah sudah terlalu lama. Ini pun berdampak terhadap rasa kekecewaan mereka yang tak puas juga meski mantan direkru utama itu divonis seumur hidup.

"Karena sudah lewat 2 tahun dan janjinya mundur terus. Berita terakhir Skema akan diumumkan 1 November. Namun sepertinya akan mundur lagi," terangnya.

(Baca Juga: Mau Tahu Berapa Kerugian Jiwasraya Sebenarnya? Gede Banget )

Dia mengaku sudah amat menderita akibat perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Hendrisman Rahim dan kroninya tersebut. "Kami sudah sangat menderita dalam penantian kepastian uang kami kembali dan sudah dalam level tidak percaya apapun produk investasi negara dengan semakin lamanya proses pengembalian hak kami," ungkapnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)