Petrogas Resmi Kembali Kelola Wilayah Kerja Kepala Burung
Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:47 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - RH Petrogas Ltd. melalui anak perusahaannya Petrogas (Basin) Ltd. resmi kembali mengelola Wilayah Kerja (WK) Kepala Burung. Ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kontrak Gross Split WK Kepala Burung antara Pemerintah RI dengan RH Petrogas Ltd. Kesepakatan ini berlaku efektif 15 Oktober 2020 hingga 14 Oktober 2040.
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan, manajemen Petrogas (Basin) Ltd. telah bekerja dengan baik semasa kontrak sebelumnya untuk meningkatkan produksi dan membuat langkah-langkah efisiensi pada wilayah kerja yang sudah berumur tersebut, serta ramah lingkungan.
“Melihat capaian-capaian itu, sungguh suatu kebanggan tersendiri. Ini bisa dicapai karena semua organisasi mendukung kegiatan dengan sangat baik,” kata Julius di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
(Baca juga: Perlu Digas Terus, Prospek Industri Otomotif Masih Besar )
Dia berharap penghargaan yang telah diterima Petrogas (Basin) Ltd. pada tahun-tahun sebelumnya agar dipertahankan, termasuk capaian produksi yang lebih tinggi dari target.
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan, manajemen Petrogas (Basin) Ltd. telah bekerja dengan baik semasa kontrak sebelumnya untuk meningkatkan produksi dan membuat langkah-langkah efisiensi pada wilayah kerja yang sudah berumur tersebut, serta ramah lingkungan.
“Melihat capaian-capaian itu, sungguh suatu kebanggan tersendiri. Ini bisa dicapai karena semua organisasi mendukung kegiatan dengan sangat baik,” kata Julius di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
(Baca juga: Perlu Digas Terus, Prospek Industri Otomotif Masih Besar )
Dia berharap penghargaan yang telah diterima Petrogas (Basin) Ltd. pada tahun-tahun sebelumnya agar dipertahankan, termasuk capaian produksi yang lebih tinggi dari target.
Lihat Juga :