Petrogas Resmi Kembali Kelola Wilayah Kerja Kepala Burung

Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:47 WIB
loading...
Petrogas Resmi Kembali Kelola Wilayah Kerja Kepala Burung
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - RH Petrogas Ltd. melalui anak perusahaannya Petrogas (Basin) Ltd. resmi kembali mengelola Wilayah Kerja (WK) Kepala Burung. Ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kontrak Gross Split WK Kepala Burung antara Pemerintah RI dengan RH Petrogas Ltd. Kesepakatan ini berlaku efektif 15 Oktober 2020 hingga 14 Oktober 2040.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan, manajemen Petrogas (Basin) Ltd. telah bekerja dengan baik semasa kontrak sebelumnya untuk meningkatkan produksi dan membuat langkah-langkah efisiensi pada wilayah kerja yang sudah berumur tersebut, serta ramah lingkungan.

“Melihat capaian-capaian itu, sungguh suatu kebanggan tersendiri. Ini bisa dicapai karena semua organisasi mendukung kegiatan dengan sangat baik,” kata Julius di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

( )

Dia berharap penghargaan yang telah diterima Petrogas (Basin) Ltd. pada tahun-tahun sebelumnya agar dipertahankan, termasuk capaian produksi yang lebih tinggi dari target.

“Sampai dengan akhir kontrak, Petrogas (Basin) Ltd. menjawab tantangan yang diberikan negara dengan baik. Selanjutnya SKK Migas berharap agar kinerja yang baik tetap dipertahankan pada periode kontrak berikutnya berdasarkan kontrak gross split dengan efisien, efektif dan massif. Petrogas (Basin) Ltd. juga harus melakukan kegiatan Eksplorasi untuk mengembangkan potensi jangka panjang,” tuturnya.

Perpanjangan kontrak WK Kepala Burung ini juga menunjukkan kepastian arah investasi RH Petrogas Ltd. yang berkantor pusat di Singapura melalui anak perusahaannya Petrogas (Basin) Ltd.

"Kepercayaan Pemerintah RI kepada Petrogas (Basin) Ltd. untuk kembali mengelola Wilayah Kerja ini akan dilaksanakan dengan prinsip etika bisnis yang baik dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dalam upaya untuk terus meningkatkan produksi minyak dan gas bumi yang 100% diperuntukan bagi kebutuhan energi dalam negeri, khususnya Papua Barat,” jelas Presiden Petrogas Companies di Indonesia, Syafri Syafar.

Blok Kepala Burung memiliki dua fasilitas produksi. Pertama adalah Kasim Production Facility untuk fasilitas produksi minyak mentah dari Lapangan Walio, Wakamuk, Cendrawasih, Kasim, dan Jaya, di mana hasil produksi sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri dengan dikirimkan ke kilang pengolahan Pertamina RU-VII yang berada di Kabupaten Sorong.

Kedua adalah Arar Gas dan LPG Plant, yang merupakan fasilitas produksi gas dari Lapangan Arar dan Klalin. Produk gas ini digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik untuk keperluan domestik, dalam hal ini pembangkit listrik di Kabupaten Sorong.

( )

Dengan total luas area sekitar 850 km2, Blok Kepala Burung menghasilkan sekitar 5.000 barel minyak per hari dan lebih dari 20 juta standar kaki kubik gas per hari. Keseluruhan produk baik minyak mentah maupun gas diperuntukkan bagi kebutuhan dan ketahanan energi domestik.

Petrogas (Basin) Ltd., sebagai operator WK Kepala Burung merupakan salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang dalam melaksanakan operasinya berada dalam pengawasan dan pengendalian SKK Migas.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)